Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ombudsman Riau Akan Proses Penahanan Ijazah Siswa oleh Sekolah
PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru, beserta Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Riau dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru melakukan pelaporan aduan ke Ombudsman perwakilan Riau, Rabu (5/2/2020) di kantor Ombudsman perwakilan Riau, Jalan Diponegoro.
Aduan tersebut terkait bobroknya pelayanan sekolah yang melakukan penahanan terhadap ijazah anak-anak sekolah, padahal pihak sekolah tidak ada hak menahan ijazah siswa yang telah lulus.
"Kami mendapat laporan dari orang tua yang mengeluhkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan penunggakan biaya sekolah," sebut Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik.
Ia berharap Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi dan evakuasi kepada sekolah agar kedepannya pihak sekolah tidak ada lagi yang melakukan penahanan ijazah.
Di kesempatan yang sama, Perwakilan LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya regulasi penahanan ijazah dibenarkan karena alasan penunggakan SPP.
"Maka kami di sini membuat laporan ke Ombudsman terkait masalah ini, agar sekolah segera memberikan ijazah anak-anak yang masih ditahan," jelasnya.
Ketua HMI MPO Cabang Pekanbaru, Haris juga menyoroti terkait laporan masyarakat yang ijazah anak-anaknya ditahan oleh pihak sekolah.
"Sudah jelas bahwa tidak ada hak sekolah melakukan penahanan ijazah. Ijazah tersebut adalah hak setiap siswa yang lulus di sekolah tersebut," terangnya.
"Kami meminta ijazah yang tertahan ini segera diberikan kepada siswa," ujarnya.
Sebagaimana data laporan yang ditampung Fitra Riau, terdapat beberapa sekolah yang melakukan penahanan ijazah sejauh ini. Di antaranya SMPS Swedar, SMKN 2, SMAN 5, SMKN 1, SMPN 1, SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Ahmad Fitri juga menyatakan bahwa laporan ini akan segera diproses oleh pihaknya.
"Ini akan kami proses lebih lanjut, bagaimana agar pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah anak-anak sekolah tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pelalawan: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri Tanpa Dukungan Masyarakat dan Sinergitas
Baliho Calon Ketua KNPI Pekanbaru Dibakar, Randy Ridwan: Ayo Bersaing dengan Sehat
Sekda Pelalawan Hadiri Panen Raya Jagung Polres, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bagholek Godang Resmi di Buka Penjabat Bupati Kampar, Ini Kata GM SHR PT RAPP
Komitmen Sosial PT Arara Abadi di Hari Raya Idul Adha, Warga Rasakan Manfaat Qurban
Warga Talang Langkat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Warung Danau Rambai
Polresta Pekanbaru Akan Dirikan Pos Pengamanan Menjelang Nataru
MTTG Gandeng IZI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tenayan Raya
Hari Guru Nasional, Pemprov Riau Apresiasi Peran Tenaga Pendidik dalam Mencetak Generasi Unggul
Kepala DLHK Pekanbaru Didesak Usut Kabar THL Fiktif
Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Inhil Seleksi PPK Tiga Zona
Siang Ini, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2025