Pilihan
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyikapi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menghadapi berbagai tekanan global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah perlu melakukan penajaman prioritas belanja negara agar program-program yang benar-benar penting tetap berjalan optimal.
Said menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap efisien dan tepat sasaran.
"Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, sejumlah program pembangunan yang sifatnya tidak terlalu mendesak dapat ditunda sementara waktu untuk menjaga ketahanan fiskal negara.
Di tengah upaya penajaman prioritas anggaran tersebut, Said menegaskan bahwa program prioritas nasional di sektor pendidikan tetap harus dijalankan.
Salah satu program yang menurutnya tidak dapat ditawar adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," ungkap Said.
Ia menjelaskan bahwa program MBG termasuk dalam kategori belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan.
Oleh karena itu, program tersebut harus tetap dijalankan karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Meski demikian, Said juga berharap berbagai pihak terus melakukan pengawasan agar implementasi MBG di lapangan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya," tambahnya.
Sementara itu, dari sisi realisasi anggaran, pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam belanja negara yang berkaitan dengan program prioritas. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi belanja barang pemerintah pada Januari–Februari 2026 mencapai Rp67,6 triliun atau tumbuh 26,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dukungan politik dari DPR terhadap program tersebut juga menunjukkan bahwa MBG dipandang sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.***
.png)

Berita Lainnya
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker
RUPS PLN Mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN
Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Paling Mahal Rp85 Ribu
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Gempa Berkekuatan 3,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil
Pemerintah Perkuat Transparansi Menu MBG, Publik Didorong Ikut Mengawas
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Ini Data Pelanggan Listrik di Riau yang Dapat Subsidi Efek Covid-19
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020
KPK Siapkan 4 Isu Prioritas untuk Tahun 2022