Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyikapi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang menghadapi berbagai tekanan global, termasuk meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dalam situasi tersebut, ia menilai pemerintah perlu melakukan penajaman prioritas belanja negara agar program-program yang benar-benar penting tetap berjalan optimal.
Said menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap efisien dan tepat sasaran.
"Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, sejumlah program pembangunan yang sifatnya tidak terlalu mendesak dapat ditunda sementara waktu untuk menjaga ketahanan fiskal negara.
Di tengah upaya penajaman prioritas anggaran tersebut, Said menegaskan bahwa program prioritas nasional di sektor pendidikan tetap harus dijalankan.
Salah satu program yang menurutnya tidak dapat ditawar adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," ungkap Said.
Ia menjelaskan bahwa program MBG termasuk dalam kategori belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan.
Oleh karena itu, program tersebut harus tetap dijalankan karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi peserta didik.
Meski demikian, Said juga berharap berbagai pihak terus melakukan pengawasan agar implementasi MBG di lapangan berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya," tambahnya.
Sementara itu, dari sisi realisasi anggaran, pemerintah mencatat peningkatan signifikan dalam belanja negara yang berkaitan dengan program prioritas. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi belanja barang pemerintah pada Januari–Februari 2026 mencapai Rp67,6 triliun atau tumbuh 26,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dukungan politik dari DPR terhadap program tersebut juga menunjukkan bahwa MBG dipandang sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan sosial, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.***
.png)

Berita Lainnya
BPK Soroti Kinerja Kemenhub, Pertamina dan PLN di Semester I-2021
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
Truk Batu Batu Bara Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Batanghari, 6 Orang Tewas
Dukung Pembelajaran Hybrid, Kemendikbud Diminta Lakukan Pemantapan Persiapan
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Dimulai Besok, Airlangga Hartarto sebut PPKM Bukan Melarang Aktivitas, Hanya Pembatasan Pergerakan
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak