Pilihan
H+2 Lebaran Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Satu Jam, Ini Penyebabnya
PEKANBARU - Hari ke-2 Idulfitri arus mudik dari Pekanbaru menuju provinsi tetangga, Sumatera Barat masih ramai. Ini terlihat dari kepadatan lalu lintas di jalan lintas menuju perbatasan Riau-Sumbar, di Bangkinang.
Macet panjang di ruas jalan nasional mengular sejak Selasa (3/5/2022) pagi hingga siang. Kondisi ini berdampak pada kemacetan di gerbang exit tol Bangkinang, sehingga jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang harus ditutup sementara.
Informasi yang dirangkum awak media, kemacetan di gerbang keluar tol Bangkinang mencapai kurang lebih 5 kilometer. Karena akses keluar ke jalan nasional di sekitar jembatan Bangkinang menuju Kuok, juga sedang dalam kondisi macet hingga belasan kilometer pada Selasa pagi hingga siang hari. Kondisi inilah yang menyebabkan ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang mengalami kemacetan dan harus antre sampai 20 menit di exit Bangkinang.
“Sementara kami close sekitar 1 jam sesuai koordinasi dengan kepolisian. Begitu sudah mencair kembali, posisinya sekarang sudah kami buka,” kata Branch Manager Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya Indrajana dikutip dari Riaupos.co, Selasa pukul 15:00 WIB.
Ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang beroperasi sementara untuk arus mudik pada 26 April hingga 3 Mei, atau H+2 Idulfitri merupakan hari terakhir beroperasional untuk ruas Pekanbaru menuju Bangkinang ini, dibuka 8 jam setiap hari, pukul 08:00-16:00 WIB. Untuk kemudian, mulai 4-11 Mei jalan ini dibuka untuk arus balik, atau arah Bangkinang ke Pekanbaru.
Dijelaskan Indrajana, perihal kemacetan yang terjadi lebih dominan terjadi pada Selasa jelang siang. Sehingga petugas harus menutup sementara dari gerbang masuk Pekanbaru selama sekitar satu jam.
“Betul, Tol Pekanbaru-Bangkinang sempat macet siang tadi. Karena di jalan nasional yang menuju Bangkinang juga macet sudah 10 kilometer,” sambungnya.
Indrajana menambahkan, meskipun melintasi ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sementara ini masih gratis, namun pengendara roda empat jenis kendaraan kecil yang melintas, tetap diminta membawa kartu tol atau e-Money. Sebab untuk melewati setiap gerbang, masuk dan keluar, pengendara tetap harus melakukan tapping (menempelkan) e-Money.
“Tetap utamakan keselamatan selama berkendara, kecematan maksimal diizinkan 60 kilometer per jam,” pesannya.
.png)

Berita Lainnya
Di Jalan Durian Alumni FEB UIR Tabur Kebaikan Sebagai Cermin Generasi Muda
Jembatan Ambruk, Akses Kendaraan Roda 4 ke Pulau Kijang Tertutup
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Bupati Wardan Resmi Lantik Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil
Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubri, Pemprov Riau Perbaiki Jalan di Kuansing
30 Club Bola Berbagai Kecamatan Ikuti Tournament Mini Soccer Pemuda Cup Desa KTJ
Diprediksi H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Terminal Pekanbaru
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Riau Belum Capai Target
Deputi Penasihat Presiden Berkunjung ke Kantor SMSI Pusat
Sinergi Pj Bupati Inhil dan Polres Inhil untuk Keamanan Daerah: Pemusnahan Barang Bukti dan Laporan Kinerja 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Riau
Puskesmas Pulau Burung Belum Teraliri Listrik