Pilihan
H+2 Lebaran Tol Pekanbaru-Bangkinang Ditutup Satu Jam, Ini Penyebabnya
PEKANBARU - Hari ke-2 Idulfitri arus mudik dari Pekanbaru menuju provinsi tetangga, Sumatera Barat masih ramai. Ini terlihat dari kepadatan lalu lintas di jalan lintas menuju perbatasan Riau-Sumbar, di Bangkinang.
Macet panjang di ruas jalan nasional mengular sejak Selasa (3/5/2022) pagi hingga siang. Kondisi ini berdampak pada kemacetan di gerbang exit tol Bangkinang, sehingga jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang harus ditutup sementara.
Informasi yang dirangkum awak media, kemacetan di gerbang keluar tol Bangkinang mencapai kurang lebih 5 kilometer. Karena akses keluar ke jalan nasional di sekitar jembatan Bangkinang menuju Kuok, juga sedang dalam kondisi macet hingga belasan kilometer pada Selasa pagi hingga siang hari. Kondisi inilah yang menyebabkan ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang mengalami kemacetan dan harus antre sampai 20 menit di exit Bangkinang.
“Sementara kami close sekitar 1 jam sesuai koordinasi dengan kepolisian. Begitu sudah mencair kembali, posisinya sekarang sudah kami buka,” kata Branch Manager Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya Indrajana dikutip dari Riaupos.co, Selasa pukul 15:00 WIB.
Ruas jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang beroperasi sementara untuk arus mudik pada 26 April hingga 3 Mei, atau H+2 Idulfitri merupakan hari terakhir beroperasional untuk ruas Pekanbaru menuju Bangkinang ini, dibuka 8 jam setiap hari, pukul 08:00-16:00 WIB. Untuk kemudian, mulai 4-11 Mei jalan ini dibuka untuk arus balik, atau arah Bangkinang ke Pekanbaru.
Dijelaskan Indrajana, perihal kemacetan yang terjadi lebih dominan terjadi pada Selasa jelang siang. Sehingga petugas harus menutup sementara dari gerbang masuk Pekanbaru selama sekitar satu jam.
“Betul, Tol Pekanbaru-Bangkinang sempat macet siang tadi. Karena di jalan nasional yang menuju Bangkinang juga macet sudah 10 kilometer,” sambungnya.
Indrajana menambahkan, meskipun melintasi ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang sementara ini masih gratis, namun pengendara roda empat jenis kendaraan kecil yang melintas, tetap diminta membawa kartu tol atau e-Money. Sebab untuk melewati setiap gerbang, masuk dan keluar, pengendara tetap harus melakukan tapping (menempelkan) e-Money.
“Tetap utamakan keselamatan selama berkendara, kecematan maksimal diizinkan 60 kilometer per jam,” pesannya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI
Dukung HPN Riau, Pemkab Inhil Gelar Goro Massal di 15 Titik
Wabup Husni Tamrin Lantik 62 Pejabat Pemkab Pelalawan, Tekankan Integritas dan Inovasi
Sebelum Ada Korban Jiwa, Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Minta Segera Direlokasi
Bupati dan Wabup Masih Pimpin Rapat Bersama OPD Terkait Pembahasan Renja APBD 2026 di Bappeda
Penyidikan Korupsi Bansos Siak Berlanjut, Kejati Masih Periksa Saksi
Nikmati Bebek Caper ala Pesonna Hotel Pekanbaru
Ketua HIPMAWAN Pelalawan Kecam Izin Dishub Pelalawan: Jalan Umum Dijadikan Jalur Industri PT Arara Abadi
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pelalawan Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bansos untuk Pengemudi Ojek Online
Bupati, Wabup, Keluarga Saksikan Pemotongan Hewan Kurban Presiden RI dan Pemda Kampar di Islamic Centre Bangkinang
Usai Sertijab di Polda Riau, Polres Kampar Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres
Jembatan Penghubung Desa Sei Perak dengan Desa Seberang Tembilahan Rusak Parah