Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4, Bupati Inhil : Permudah Pengelolaan Keuangan Desa
PEKANBARU- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di ballroom hotel New Hollywood jl. Kuantan Raya Nomor 120 Pekanbaru, Kamis (19/5/2022) malam.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.
Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 22 Mei 2022
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan.
"Tentunya kegiatan ini diarapkan pengelolaan keuangan desanya dapat menjalankan Tugas dan fungsinya dengan baik," kata Wardan.
Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa. Pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online," tutupnya.(Rls)
.png)

Berita Lainnya
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Musrenbangdes Sialang Panjang Prioritaskan Pembangunan Jalan Pramuka
10 Balon Kades Muara Uwai Bangkinang Ikuti Tes Tertulis di Aula Korwil Dinas Pendidikan
Sialang Panjang Gelar Musdesus Penetapan KPM dan BLT-DD 2022
96 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021 Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati
TP PKK Inhil Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1443 H
Hj Zulaikhah Serahkan Paket Premium Ramadhan untuk Keluarga Sasaran GSH
Ketua GSH Inhil Himbau Keluarga Kurang Mampu Segera Lapor Pemerintah
TP PKK Desa Sialang Panjang Juara 2 Lomba Program Prioritas Pokja II
TP-PKK Inhil Juara 1 Kategori Lomba Jambore Kader PKK
Pastikan Situasi Kamtibmas, Kades Sialang Panjang Monitoring Kegiatan Jaga Malam
Bunda PAUD Inhil Hadiri Pembukaan Rakerwil 1 dan Latihan Kepemimpinan HIMPAUDI Riau