Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4, Bupati Inhil : Permudah Pengelolaan Keuangan Desa
PEKANBARU- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan membuka pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran di ballroom hotel New Hollywood jl. Kuantan Raya Nomor 120 Pekanbaru, Kamis (19/5/2022) malam.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.
Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 22 Mei 2022
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan.
"Tentunya kegiatan ini diarapkan pengelolaan keuangan desanya dapat menjalankan Tugas dan fungsinya dengan baik," kata Wardan.
Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa. Pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online," tutupnya.(Rls)
.png)

Berita Lainnya
Pastikan Situasi Kamtibmas, Kades Sialang Panjang Monitoring Kegiatan Jaga Malam
Dinas PMD Inhil Terima Penghargaan Bidang Pengelolaan dan LHI Aset Desa 2021 dari Kemendagri
Ketua GSH Inhil Himbau Keluarga Kurang Mampu Segera Lapor Pemerintah
DPC APDESI Inhil Periode 2022-2027 Resmi di Lantik
Terkait Seleksi Sekdes dan Kadus, Kadis PMD Inhil Segera Panggil Kades Saka Palas Jaya dan Panitia Seleksi
Desa Danau Pulai Indah Raih Penghargaan IGA Sebagai Desa Inovasi Pendekar UMKM
100 Sekdes dan Kaur Umum dari Inhil Ikut Pelatihan Sipades di Pekanbaru
Diikuti Fasilitator DMIJ dan P3MD, Bupati Inhil Tutup Pelatihan Penguatan Ekonomi Mustahik
Dengan Biaya Swadaya, Pemdes Sialang Panjang Bersama Masyarakat Lakukan Perbaikan Jalan
Hj Zulaikhah Serahkan Paket Premium Ramadhan untuk Keluarga Sasaran GSH
Ketua GSH Inhil Himbau Keluarga Kurang Mampu Segera Lapor Pemerintah
Dinas PMD Inhil Terima Penghargaan Bidang Pengelolaan dan LHI Aset Desa 2021 dari Kemendagri