Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Kinerja DPMPTSP Inhil
TEMBILAHAN - Tahun 2022 ini Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI kembali melibatkan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk menilai kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil.
"Terima kasih Kementrian Investasi dan BKPM kembali mempercayakan kita untuk terlibat memberikan penilaian kinerja DPMPTSP Kabupaten Inhil tahun 2022 ini," ujar Ketua Umum BPC HIPMI Inhil, Dafit Tris Hardianto melalui Sekretaris Umum, Ardiansyah Julor, Selasa (24/05/2022).
Ardiansyah menambahkan pihaknya akan memberikan penilaian secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Inhil terutama terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.
"Kita juga akan rangkum testimoni-testimoni dan pengalaman kawan-kawan pengusaha ketika berurusan di DPMPTSP Kabupaten Inhil, baik pengalaman positif maupun negatif agar penilaian objektif dan refresentatif serta sesuai dengan indikator yang ditetapkan BKPM," tegas Ardiansyah.
Sebagai mana diketahui, sejak tahun 2021 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggandeng HIPMI untuk melakukan penilaian kinerja PTSP se Indonesia baik Provinsi maupun di Kabupaten/Kota. Hal ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.
Dikutip dari batamnews.co.id, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB) pemerintah daerah serta kinerja PPB kementerian/lembaga (K/L).
Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan dana alokasi umum daerah.
.png)

Berita Lainnya
Pimpin Upacara Hari Jadi Dumai ke-24, Wali Kota : Kini Jauh Lebih Baik
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Kondisi Jembatan Putus, Warga Desa Sialang Panjang Berharap Dibangunkan Jembatan Permanen
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
Di Jalan Durian Alumni FEB UIR Tabur Kebaikan Sebagai Cermin Generasi Muda
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT
Tahun Baru, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Masih Sepi
Pesan Damai Ferryandi di Desa Teluk Kiambang, Semua Putra Putri Terbaik Inhil
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa didalam Rumah
Gubri dan Wagubri Gelar Pertemuan Bersama SKK Migas Sumbagut