Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu Diselesaikan Catur Jelang Habis Masa Jabatan
BANGKINANG KOTA - H Catur Sugeng Susanto berhasil menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu menjelang habisnya masa jabatan selaku Bupati Kampar periode 2017-2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar Afdal, kemarin di Bangkinang Kota.
"Alhamdulillah pak Bupati Kampar telah menandatangi dan menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu pada tanggal 19 Mei 2022 lalu di ruang kerja di Kantor Bupati Kampar Kampar," ujar Afdal.
Dijelaskan Afdal, bahwa Peraturan Bupati (Perbub) tentang RDTR berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten Kampar.
"Perbup RDTR akan menjadi pedoman dalam pemberian perizinan pemanfaatan ruang seperti IMB/persetujuan bangunan gedung, izin lingkungan dan perizinqn pemanfaatan ruang lainnya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Marak Aksi Meracuni Sungai, DPRD Pelalawan Buat Perda Pencemaran Lingkungan
Dikunjungi Kapolres, Tomas H Yurmailis Saruji Doakan AKBP Mihardi Mirwan Lancar Selama Bertugas di Kampar
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
Bupati dan Wabup Hadiri Festival Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Penandatanganan Keputusan Bersama Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Melalui MPP Digital Nasional
Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Kakek Jahar Pedagang Buah Gerobak di Tembilahan Meninggal Dunia
Kampung Tenun Desa Wisata Bukit Batu Binaan PHR Raih Rekor MURI dan ADWI 2023
Perubahan Adminduk Belum Bisa, Data Lama Masih Berlaku
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, DPRD Riau Desak Disperindag Cari Tahu Penyebabnya