Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.
Salah satu upayanya adalah melakukan kegiatan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el) bagi penduduk wajib KTP el yang berusia 17 tahun.
Melalui inovasi jebol master dan go to school, perekaman dilaksanakan mulai dari kecamatan, desa/kelurahan maupun di tingkat sekolah menengah atas.
Kegiatan perekaman juga dilakukan dari rumah ke rumah masyarakat yang lanjut usia, sakit, maupun bagi penyandang disabilitas, bahkan rumah sakit tidak luput dari target perekaman.
Kepala Disdukcapil, Ismail, menjelaskan dalam rentang waktu seminggu ini, Disdukcapil telah menurunkan tim Jebol Master untuk melakukan perekaman di RSUD Bengkalis maupun langsung kerumah warga yang menderita sakit di Desa Teluk Latak dan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.
"Perekaman jemput bola ini bertujuan untuk merekam data seluruh penduduk yang wajib memiliki KTP, sehingga memudahkan dalam mengurus keperluan pelayanan publik, seperti urusan kesehatan, pendidikan, sosial dan urusan lainnya yang membutuhkan dokumen administrasi penduduk," terangnya.
Ismail menambahkan, selain kegiatan inovasi jemput bola, masih banyak inovasi yg dilaksanakan Disdukcapil guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Disdukcapil bukan pelayanan dasar tapi menjadi dasar semua pelayanan," pungkasnya. (Inf/Demo)
.png)

Berita Lainnya
Terkait Pj Gubri, DPRD Riau Tunggu Surat Kemendagri
Bersama Warga, Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Gotong Royong Lansir Material
Momentum HUT Partai Golkar Ke-56, DPD II Kampar Bagikan Masker di Pasar Air Tiris
KONI Kehilangan Tokoh Pendekar yang Aktif Membina Perguruan Silat di Inhil
PORDI Riau Kirim 10 Pasang Atlit ke Liga Domino Indonesia di Jakarta
Evi Yuliana: Kadin yang Sah di Bawah Kepemimpinan Rosan P Roeslani
Sinkronisasi Data WBP, Lapas Kelas IIA Tembilahan Terima Kunjungan KPU Inhil
60 Persen Aset Tanah Pemko Pekanbaru Belum Sertifikasi
Dari Webinar FEIS UIN Suska Riau, Abdul Wahid: Jadi Enterpreneur Butuh Dua Hal
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia