Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pimpinan Terpilih Mubeslub LAMR Temui Sultan Pelalawan, Tugas Menjaga Adat Melayu
PEKANBARU - Pimpinan terpilih Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub-LAMR) Datuk Seri RH Marjohan Yusuf dan H Taufik Ikram Jamil, didampingi Ketua Umum LAMR Pelalawan Datuk Seri T Zulmizan, menemui Sultan Pelalawan Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen di kediamannya, Sabtu (23/04/2022).
Kedatangan HR Marjohan Yusuf dan Taufik Ikram Jamil menemui Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen untuk meminta tunjuk ajar dalam menjalankan amanat yang harus diemban dalam lima tahun mendatang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Seperti diketahui, Datuk Seri RH Marjohan Yusuf ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR melalui Mubeslub hari Sabtu lalu (16/04) lalu. Selain itu, ditetapkan pula Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, sedangkan Mubeslub dilaksanakan atas kesepakatan delapan LAMR Kabupaten dari 11 LAMR Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Sebab dalam Mubeslub LAMR, Kabupaten Rokan Hilir tidak dihitung, karena kepengurusan LAMR Rohil masih bersifat sementara untuk melaksanakan Musdalub di Rohil.
Dalam kesempatan silaturahulim tersebut, sultan Pelalawan yang sudah berusia 82 tahun itu menyatakan keinginannya agar LAMR Riau kembali memposisikan diri sebagai pengemban amanat adat. Ini merupakan tugas besar karena adat adalah ciri bangsa dalam menegakkan Republik Indonesia, sehingga keberadaannya jangan sampai tercela.
“Istikomahlah dalam tugas menjaga adat ini,”kata Sultan yang juga dikenal sebagai seorang imam, dalam kehidupannya sehari-hari, ia sempat menjadi pegawai negeri, kemudian dua periode menjadi wakil rakyat.
Menurutnya, seorang pemimpin lembaga adat memerlukan pengetahuan soal adat dan batas kegiatannya. Ia sendiri pernah mengalami berbagai hal yang tidak menyedapkan sehubungan adanya campur tangan pihak provinsi di wilayah kebatinan dalam Kesultanan Pelalawan.
Harapannya, sangat besar terhadap keberadaan LAMR sebagai pengemban amanat adat. Hal itu bukan saja karena pihak kesultanan adalah salah satu sumber utama adanya adat, tetapi juga keberadaan adat tidak dapat dipisahkan dari agama. Ini dibuktikan dengan ungkapan adat yang mengatakan bahwa adat bersendi syarak, sedangkan syarak bersendikan kitabullah.
“Jadi, kegiatan adat Melayu itu adalah kegiatan kemanusiaan atau umat untuk kemaslahatan umat itu sendiri yang didasari oleh Islam,” kata Sultan, seraya mengatakan akan mendoakan kepengurusan LAMR hasil Mubeslub agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. **
.png)

Berita Lainnya
Kepri Tolak Kedatangan 2.000 Turis Australia
Syamsudin Uti Diminta Jadikan KBB Riau Sebagai Perekat Masyarakat Banjar
Bawaslu Inhil Tangani Kasus Paslon Diduga Berkampanye Saat Tabligh Akbar
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
Harkamtibmas Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Warga Desa Buluh Cina Gelar Pacu Sampan, SF Hariyanto Apresiasi Potensi Wisata Lokal
Tema 'Basamo Mambolo Nagoghi' Menggema, Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD
Pekanbaru Baru Dapat 11.040 Dosis Vaksin Covid-19
Sapma PP Dukung Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum di Pelalawan
Mantan Bupati Indra Muchlis Wafat, Pemda Inhil Ucapkan Belasungkawa
Siak Zona Merah Covid-19, Kasus Terbanyak dari Klaster PNS
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back