Pilihan
Pimpinan Terpilih Mubeslub LAMR Temui Sultan Pelalawan, Tugas Menjaga Adat Melayu
PEKANBARU - Pimpinan terpilih Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub-LAMR) Datuk Seri RH Marjohan Yusuf dan H Taufik Ikram Jamil, didampingi Ketua Umum LAMR Pelalawan Datuk Seri T Zulmizan, menemui Sultan Pelalawan Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen di kediamannya, Sabtu (23/04/2022).
Kedatangan HR Marjohan Yusuf dan Taufik Ikram Jamil menemui Tengku Besar H Tengku Kamaruddin Haroen untuk meminta tunjuk ajar dalam menjalankan amanat yang harus diemban dalam lima tahun mendatang.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Seperti diketahui, Datuk Seri RH Marjohan Yusuf ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR melalui Mubeslub hari Sabtu lalu (16/04) lalu. Selain itu, ditetapkan pula Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, sedangkan Mubeslub dilaksanakan atas kesepakatan delapan LAMR Kabupaten dari 11 LAMR Kabupaten/Kota yang ada di Riau.
Sebab dalam Mubeslub LAMR, Kabupaten Rokan Hilir tidak dihitung, karena kepengurusan LAMR Rohil masih bersifat sementara untuk melaksanakan Musdalub di Rohil.
Dalam kesempatan silaturahulim tersebut, sultan Pelalawan yang sudah berusia 82 tahun itu menyatakan keinginannya agar LAMR Riau kembali memposisikan diri sebagai pengemban amanat adat. Ini merupakan tugas besar karena adat adalah ciri bangsa dalam menegakkan Republik Indonesia, sehingga keberadaannya jangan sampai tercela.
“Istikomahlah dalam tugas menjaga adat ini,”kata Sultan yang juga dikenal sebagai seorang imam, dalam kehidupannya sehari-hari, ia sempat menjadi pegawai negeri, kemudian dua periode menjadi wakil rakyat.
Menurutnya, seorang pemimpin lembaga adat memerlukan pengetahuan soal adat dan batas kegiatannya. Ia sendiri pernah mengalami berbagai hal yang tidak menyedapkan sehubungan adanya campur tangan pihak provinsi di wilayah kebatinan dalam Kesultanan Pelalawan.
Harapannya, sangat besar terhadap keberadaan LAMR sebagai pengemban amanat adat. Hal itu bukan saja karena pihak kesultanan adalah salah satu sumber utama adanya adat, tetapi juga keberadaan adat tidak dapat dipisahkan dari agama. Ini dibuktikan dengan ungkapan adat yang mengatakan bahwa adat bersendi syarak, sedangkan syarak bersendikan kitabullah.
“Jadi, kegiatan adat Melayu itu adalah kegiatan kemanusiaan atau umat untuk kemaslahatan umat itu sendiri yang didasari oleh Islam,” kata Sultan, seraya mengatakan akan mendoakan kepengurusan LAMR hasil Mubeslub agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. **
.png)

Berita Lainnya
Bantuan 2.023 Ekor Sapi Pemprov Riau Ditunda Tahun Depan
Pastikan IPK dan IHK Tetap Terkendali, Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional
OTT Bupati Meranti Jadi Ada PR Besar Soal Mental Pejabat Korup di Riau
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022, Ahmad Fikri Minta Masjid Islamic Centre dan RSUD Harus Jadi Fokus Pemda Kampar
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas
Truk Angkut 30 Ton Muatan Setiap Hari Lintasi Jalan Inhu-Inhil
Lagi, Pasien PDP Covid-19 di Inhil Meninggal Dunia
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
Jalani Proses Seleksi, Ini Tiga Calon Dirut PDAM Tirta Siak
Ketua BADKO HMI Sumbagteng Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan Lahan dan Isu Strategis di Rokan Hulu
Kabel Wi-Fi Menjuntai di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Nyaris Renggut Nyawa Pengendara
Lahan Gambut di Kuala Kampar Pelalawan Terbakar