Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ditemukan Terlantar, Wanita Paruh Baya Dibawa Satpol PP Inhil ke Rumah Singgah Dinsos
TEMBILAHAN– Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website http://satpolpp.inhilkab.go.id/ yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, bahwa ada seorang wanita yang diduga terlantar meresahkan masyarakat yang melintas di Jl. M. Boya tepatnya di depan kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tembilahan, Jum’at (27/05/2022).
Tim pun langsung menuju lokasi, benar saja Tim menemukan wanita berinisial KA (68) warga Jl. Beringin Jaya Tembilahan ini sedang tidur dipelataran kantor BAZNAS Tembilahan. Untuk sementara orang terlantar ini dibawa ke Mako Satpol PP kemudian dibawa ke Rumah Singgah milik Pemerintah setempat yang berada di Jl. Bunga Tembilahan sembari menunggu pihak keluarga menjemput.
Tidak jauh dari lokasi Rumah singgah ini sekitar pukul 22.50 WIB, didapati muda mudi berinisial A (22) dan R (20) yang tengah nongkrong di tempat gelap. “Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan agar tidak mengulangi lagi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” ujar Rahman selaku Komandan Regu.
Tim pun melanjutkan patroli, masih ditemukan tiga orang pemuda berinisial A (21), H (26) dan P (22) yang asyik nongkrong pada pukul 23.10 WIB, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jl. Swarna Bumi Tembilahan.
Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan pemuda ini. Dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman untuk mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid-19 yang semakin luas.
Berita Lainnya
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016
14 Gepeng Hingga Badut Jalanan Diangkut Satpol PP Pekanbaru
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
Satpol PP Inhil Bentuk Satgas Linmas di Kecamatan
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Satpol PP Inhil Ikuti Lomba Pengucapan UUD 45 dan Panca Wira Satya
Satpol-PP Ciduk 6 Pasangan Mesum dan Amankan 75 Unit Reklame Tanpa Izin