Pilihan
Sedang Mabok, Pria di Inhil Tikam Bocah 9 Tahun
INHIL,- Pelaku penikaman terhadap bocah 9 tahun di Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa penikaman terhadap korban inisial MR terjadi pada Rabu (13/7) lalu oleh pelaku inisial A (24), di Jalan Sepakat RT 001 RW 007 Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran.
Menurut penuturan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kabid Humas AKP Nainggolan mengatakan pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan penikaman.
"Pelaku saat itu sedang mabuk obat. Ia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (17/7).
Awalnya, orang tua korban melihat anaknya sedang terkapar dijalan lalu berusaha untuk menyelamatkan, namun pelaku malah mengejar orang tua korban.
"Akibatnya korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya, robek diperut bagian bawah sebelah kanan hingga keluar usus, robek dibagian pergelangan tangan sebelah kanan, robek di punggung bagian bawah dan luka gores pipi bagian kanan," sebutnya.
Korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan dan kini sedang masa perawatan.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pelangiran di Parit Sepakat Desa Teluk Bunian, Pelangiran. Dari keterangan pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," jelas AKP Nainggolan.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pelangiran, dan kasus tersebut dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran.
"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
9 Kapolsek di Inhil Terima Sertijab
Memasuki Rumah Dinas, Kapolres Inhil Gelar Syukuran Bersama Anak Yatim
Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2025: Polres Inhil di Pimpin oleh Kabag Ops
Tukang Ojek Masjid Al-Huda Curhat Bersama Polres Inhil
Polres Inhil Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Polres Inhil Musnahkan 1.412,08 Kg Shabu dan 4930 Butir Pil Ekstasi
Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, Polsek Concong Gelar Rapat Bersama PPK dan Panwascam
Kapolres Inhil Beri Santunan Kepada Balita Korban Kecelakaan SB.Evelyn Calisca 01
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah di Tembilahan
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Polres Inhil Bagi-bagi Helm Guna Menunjang Operasi Keselamatan Lancang Kuning