Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
INHIL,- Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak Kepolisian Polsek Pulau Burung.
Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/7) sekitar pukul 02.15 wib.
"Saat itu, korban (camat) sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025
Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314/Inhil Patroli
AKBP Norhayat SIK: Tanpa Dukungan Semua Elemen Polisi Tidak Bisa Berbuat Apa-apa
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Puluhan Sepeda Motor Saat Perayaan Imlek
Minimalisir Tindak Kejahatan, Tiga Pilar Kelurahan Pebatuan Laksanakan Sambang Kampung
Perkokoh Kemitraan, Insan Pers Dukung Polres Inhil Jaga Kondusifitas Masyarakat
Kapolsek Tembilahan Hulu Gerak Cepat Bantu Ibu dan Anak yang Terlantar di Jalan
Diberi Hadiah Minyak Goreng, Masyarakat Inhil Antusias Ikut Vaksinasi
Polres Inhil Sertijab Kabag Log, Kasat Binmas dan 2 Kapolsek
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Milik Pemda Inhil
Perangi Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan BB 48 KG Sabu