Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
INHIL,- Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak Kepolisian Polsek Pulau Burung.
Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/7) sekitar pukul 02.15 wib.
"Saat itu, korban (camat) sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Vaksinasi, Polsek Batang Tuaka Targetkan 500 Dosis
Kapolda Riau Tetap Kedepankan Prokes dan Percepat Vaksinasi
Update Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Guna Menjalin Silaturahmi, DPD MUI Tebing Tinggi Berkunjung ke Mapolres
Gelar Operasi Keselamatan LK 2024, Ini 11 Pelanggaran Jadi Target Polda Riau
Jum'at Curhat, Polres Inhil Dengarkan Masukan dan Sharing Informasi dengan Insan Pers
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Wakili Polres Inhil, SDN 004 Tembilahan Kota Tampil Memukau di Festival Pocil yang Digelar Polda Riau
Pererat Tali Silahturahmi, Kapolres Inhil Kunjungi KPU dan Kejari
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah di Tembilahan
Pelajar SD Divaksin, Kapolres Inhil : Upaya PTM Berjalan Baik
Gelar Vaksinasi, Polsek Batang Tuaka Targetkan 500 Dosis