Pilihan
Pelaku Pengeroyokan Camat Pulau Burung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
INHIL,- Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak Kepolisian Polsek Pulau Burung.
Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/7) sekitar pukul 02.15 wib.
"Saat itu, korban (camat) sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil dan Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran di Kecamatan Kempas
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Cek 1 Hektare Lahan Jagung Pipil di Siak
64 Personil Polres Inhil Naik Pangkat
Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, Polsek Concong Gelar Rapat Bersama PPK dan Panwascam
Polsek Tembilahan Hulu Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama Milad AKP Ricky Marzuki
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi Fiktif
PolyU hosts inaugural HKSAR "3Chuang Competition" Contest, unleashing innovative youth power to drive innovation and technology development in Hong Kong
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Lahan Jagung yang Memasuki Masa Panen
Berbagi Nasi Bungkus, Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Pesan Kepada Para Tahanan
Perangi Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan BB 48 KG Sabu
Kapolda Riau Tiba di Inhil, Disambut Forkopimda lalu Langsung Bertolak ke Pelabuhan Pelindo
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan