Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Minta Dewan Hakim MTQ XL Riau Taati Kode Etik dan Jaga Profesionalitas
BAGANSIAPIAPI - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan dewan hakim MTQ memiliki kode etik dan pedoman penghakiman yang tentunya harus ditaati oleh seluruh hakim.
"Kode etik inilah yang harus terus diikuti, agar selama penyelenggara MTQ bisa menjaga profesionalitas, sesuai dengan kompetensi masing-masing," kata Syamsuar dilansir mcr, Minggu (24/7/2022).
"Kami berharap pelaksanaan MTQ XL Riau tidak hanya sekedar ajang meraih juara, namun juga sebagai sarana dakwah dan penyebaran ukhuwah Islamiyah," tambahnya.
Syamsuar menekankan agar kesucian ajang MTQ XL Riau ini dapat dijaga, tidak mengotorinya dengan cara-cara yang tidak baik dalam rangka untuk mendapatkan juara.
Ia berharap juara yang nantinya lahir memang benar-benar menjadi juara karena kemampuannya sendiri, dengan begitu kebanggaan akan MTQ ini bisa terus didengungkan untuk membawa nama baik Riau pada MTQ nasional yang dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang di Kalsel.
Pada kesempatan itu, Gubri juga mengucapkan selamat kepada seluruh dewan hakim dan seluruh anggota majelis hakim yang baru saja dilantik
"Kami mendoakan semoga bapak ibu sekalian dan juga pelaksanaan MTQ di Kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dalam keadaan sukses dan lancar sebagaimana menjadi harapan kita semua," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Rengat Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Inhu
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli
Bupati Rohil Ingatkan Dewan Hakim MTQ ke XL Riau Beri Penilaian Secara Objektif
Wujudkan Gerakan Nusantara Cinta Zakat, Baznas Inhil Gelar Audiensi dan Sosialisasi
DMI dan BKPRMI Inhil Diminta Jadikan Mesjid Sebagai Pusat Persatuan Umat
Manfaat Ramadan di Tengah Pandemi Corona, MUI: Puasa Dapat Tingkatkan Imun Tubuh
Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
40 Calon Jemaah Haji Riau Gagal Berangkat ke Tanah Suci Makkah
Momentum Ramadan Bawa Berkah Bagi Para Pelaku Usaha Kuliner
Kembali Jabatan Sekda Kampar, Hambali Tempati Rumdis Setelah Lama Kosong
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
Kemenag Sepakat Biaya Haji Rp49,8 Juta Percalon Jemaah Haji