Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Pedoman Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H.
Surat itu berpedoman pada SE Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif, dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Panitia kurban harus berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait tempat pelaksanaan salat Id dan kurban, kecuali tempat yang dianggap belum aman COVID-19 ijinnya oleh gugus tugas daerah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.
Dalam pelaksanaan salat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban 1441 H dapat dilaksanakan di semua tempat namun dengan catatan disiplin terapkan protokol kesehatan.
Dalam SE diatur pelaksanaan salat Id dan penyembelihan hewan kurban, harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan. Pemko juga meminta melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
"Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan," kata dia.
Panitia juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecek suhu tubuh. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 celcius, tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan.
"Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan, yang mana rawan terhadap penularan penyakit," kata dia.
Kemudian penyelenggara memberi imbauan kepada masyarakat atau jamaah tentang protokol kesehatan tentang pelaksanaan salat Idul Adha seperti membawa sajadah atau alas salat masing-masing. Juga menggunakan masker menjaga kebersihan tangan dengan mencuci pakai sabun atau hand sanitizer.
"Hindari kontak fisik dengan bersalaman atau berpelukan. Menjaga jarak minimal satu meter. Dan mengimbau agar tidak melaksanakan salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan penyakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap COVID-19," tukasnya.**
Sumber: Siberindo
.png)

Berita Lainnya
Kloter Pertama Keberangkatan Haji Indonesia Mulai 24 Mei
Fasilitas Layanan Kesehatan KKHI Madinah Siap Layani Jamaah Haji Indonesia
Haji Tahun 2023 Pendamping Mahram Ditiadakan
Kapolda Riau Serahkan 249 Ekor Hewan Kurban Secara Simbolis
PKB Riau Kembali Selenggarakan Qurban Idul Adha 1444 H.
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan
Jelang Puncak Haji 2022, Tenaga Kesehatan Haji Periksa Kondisi Kesehatan Jemaah Risiko Tinggi
Riau Peringkat 8 Musabaqoh Qira`atil Kutub Tingkat Nasional 2023
Jelang Lebaran, Pemkab Inhu Gelar Silaturahmi Dengan Petugas Kebersihan
3.713 Jemaah Calon Haji Asal Riau Tiba di Madinah
Usai Acara dengan KPK, Firdaus Langsung Tancap Gas Lepas CJH Kampar
Pemprov Riau Anggarkan Rp800 Juta untuk Sewa Bus Berangkatkan JCH