Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau

Gedung Bank Riau Kepri

PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar meminta pihak Bank Riau Kepri (BRK) memastikan persiapan teknis konversi bank BUMD tersebut menjadi syariah terlaksana dengan baik jelang peluncuran tanggal 22 Agustus 2022.

"Progresnya sejauh ini sudah bagus. Jadi, dalam masa transisi ini tidak ada lagi pembukaan pembukuan secara konvensional, kecuali kalau yang berjalan masih dilayani. Tanggal 19 Agustus tutup konvensionalnya," kata Markarius usai pertemuan dengan BRK membahas peluncuran BRK Syariah, Senin (25/7/2022).

Dalam pertemuan itu, kata Markarius, pihak BRK telah melaporkan dengan jelas persiapan teknis menuju konversi, baik dari segi sistem informasi dan teknologi hingga akad sistem syariah.

"Mudah-mudahan sesuai yang dilaporkan ke komisi III, kami akan lakukan pengawasan dan kita juga akan kunjungan juga ke BRK Syariah," ujar politisi PKS ini.

Sementara itu, Direktur Umum Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan.

"Surat izin prinsipnya bernomor 93 tanggal 4 Juli 2022. Kami menerimanya tanggal 5 Juli," ujarnya.

Selanjutnya pihaknya mengurus perizinan lainnya ke Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak hingga pengajuan sistem pembayaran dari Bank Indonesia.

"Semua itu mudah-mudahan kita rampungkan bulan ini. Dan juga di awal Agustus kita sudah bisa tasyakuran pada 10 Agustus," katanya.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, perbedaan fundamental setelah jadi BRK Syariah adalah terletak pada konsep dan sistem transaksinya. Regulasi yang mengatur juga sudah berbeda.

 

"Kalau sebelumnya diatur UU Nomor 10 tahun 1998, nanti bank umum syariah UU Nomor 21 Tahun 2008, di situ diatur mulai dari produknya, jenis-jenis transaksi hingga akadnya yang paling prinsip," jelasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar