Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemeriksaan Kendaraan Keluar-Masuk di Inhil Diperketat
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Polres Inhil secara maksimal memperketat pelaksanaan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan yang masuk ataupun kendaraan yang keluar ke daerah Provinsi Riau, khususnya wilayah Kabupaten Inhil di perbatasan Lintas Timur Riau-Jambi.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan dilakukan untuk menekan dan mengendalikan angka penyebaran Covid, Senin (17/5/2021).
"Sesuai surat dari Kasatgas Covid 19, pemeriksaan dokumen kesehatan dan penyekatan betul-betul kami maksimalkan di perbatasan Lintas Timur Kecamatan Kemuning yang menjadi pintu masuk dan keluarnya masyarakat baik itu yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum, sehingga dengan cara ini semoga penularan virus bisa ditekan seoptimal mungkin," ujarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kapolres Inhil juga mengatakan bagi pengemudi dan penumpang yang telah lolos dari pemeriksaan akan diberikan tanda, yaitu penempelan stiker di kaca depan kendaraan dengan cara humanis
"Jika pengemudi dan penumpang dari kendaraan tersebut dikatakan aman, petugas akan menempelkan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah diperiksa oleh petugas di wilayah Kabupaten Inhil," tutur Kapolres.
Mengenai penanganan arus balik masyarakat ke suatu daerah wilayah Inhil, Kapolres Inhil mengatakan pengoptimalan dan perkuat giat tracking Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau tingkat RT/RW menjadi solusinya.
"Dalam mencegah penyebaran Covid di masa arus balik ke wilayah Inhil, diberlakukan kegiatan PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan oleh masing-masing Polsek jajaran beserta Kepala desa atau kelurahan dimana tujuan masyarakat tersebut untuk diketahui kondisi kesehatannya, dengan cara wajib lapor kepada Ketua RT dan Ketua RW," jelas AKBP Dian.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan balik dari tempat mudik (arus balik, red) agar melaksanakan test Swab Antigen terlebih dahulu.
"Targetnya dalam 1 minggu ini angka Covid bisa ditekan, maka dari itu semua lini harus saling kerja sama," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Lewat Rakor Nasional, Bengkalis Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
Gubri Syamsuar Digelari 'Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN' dari KPK RI, Ini Sebabnya
Lelang 109 Paket Kegiatan, Pemprov Riau Berhasil Efisiensi Anggaran Rp45,3 Miliar
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora
Balon Gubri Abdul Wahid Dinobatkan sebagai Kemonakan Nan Istimewa LKA Ujung Batu Rohul
Soal PSBB Seluruh Riau, Pemprov Tunggu Keputusan Menteri Kesehatan
Gajah Betina Tua Memasuki Perkebunan Warga di Riau
Kasus Corona Tinggi, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Desa Kuala Kilan Inhu
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Pembangunan IPAL Menimbulkan Banyak Kerusakan, PUPR Pekanbaru akan Lobi Kontraktor Ganti Rugi
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska