Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pj Gubernur Riau Mundur, Pengganti SF Hariyanto Kabarnya Dilantik Lusa
PEKANBARU, INDOVIZKA .COM- Tiga calon nama dikabarkan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) menggantikan SF Hariyanto yang mundur karena akan mengikuti pesta demokrasi pada November mendatang.
Ketiga nama pejabat eselon I dari pemerintah pusat tersebut diantaranya, Safrizal Zakaria Ali (Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo (Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri), dan Rahman Hadi (Sekjen DPD RI).
Ketiga nama tersebut digadang-gadang menjadi calon Pj Gubernur Riau. Namun dari ketiga calon itu, belakangan muncul nama Rahmad Hadi yang diisukan calon kuat Pj Gubernur Riau.
Bahkan beredar informasi, pelantikan Pj Gubernur Riau direncanakan akan dilaksanakan 15 Agustus di Kemendagri, Jakarta.
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra tidak menampik kabar pelantikan Pj Gubernur Riau tersebut.
"Infonya begitu pelantikan Pj Gubernur Riau tanggal 15 Agustus. Namun kita belum tau siapa orangnya," kata Indra singkat.
Infomasi yang beredar terakhir, calon kuat Pj Gubernur Riau adalah Rahmad Hadi.
Diketahui, Rahman Hadi merupakan pria kelahiran Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan pada 1969 tahun lalu. Ia menjabat Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020 lalu.**
Berita Lainnya
DPC PPP Inhil Datangkan LSI untuk Bedah Dapil
Kunjungi Riau, Ketua PWI Tanah Datar Doakan Zulmansyah Jadi Ketua Umum PWI Pusat
Angka Perceraian di Siak Meningkat, Didominasi Istri Gugat Suami
Chevron Sudah Bersihkan Tumpahan Minyak di Dumai
Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Masih Tahap Proses Rekayasa
BPJS Ketenagakerjaan Inhil Berikan Santunan 193 Juta Kepada 3 Ahli Waris Honorer DPRD
Peringati Hari Kartini, DP2KBP3A Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Pekanbaru
Penyeberangan Roro Tetap Beroperasi Mulai Lebaran Pertama
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal
Terindikasi Lakukan Pengendalian Narkoba, 15 Narapidana Dipindahkan ke BPN
Puskesmas Kuala Enok Juara 3 Lomba Inovasi Faskes Tingkat Nasional