Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
INDOVIZKA.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan dan barang rampasan, narkotika, dan beberapa handphone dan barang rampasan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, selasa (29/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan Kejaksaan Negeri Tembilahan bertindak sebagai eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang kita laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan rutin dan amanat undang-undang. Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat,” ucapnya.
Lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenin shabu-shabu sebanyak 689,11 gram, narkotika jenis ganja kering sebanyak 0,15 gram, narkotka jenis pil Extacy 70 butir sebanyak 22,41 gram, Handphone berbagai Merek 60 Unit, Timbangan 8 Buah, Parang 5 Buah, gunting 10 buah, mancis 8 buah, dan rokok merek H Mind sebanyak 35 karton/kardus.
“Barang bukti berupa narkotika, pil, ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Under Cover Berhasil, Polsek Kuala Cenaku Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Sungguh Terlalu! Oknum Guru di Seberida Nyambi Jual Sabu-sabu
Desa Wisata Rantau Langsat Sajikan 5 Air Terjun dan Wisata Budaya Eksotis
Pemprov Riau Kembali Alokasikan Bankeu Rp100 Juta Perkecamatan
Wasit Putri dari Kuansing Ditugaskan PSSI Pimpin Pertandingan Sepakbola PON XX di Papua
Jalin Kerjasama Dengan Santri Tani, Dit Binmas Polda Riau Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
Wabup Pelalawan Apresiasi Gelaran Pekan Seni Budaya Riau Komplek
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Tinjau Pos Penyekatan di Minas dan Kandis, Bupati Siak Minta Warga Tunda Mudik
Kasmarni Ingatkan Kades, Usulan Pembangunan Harus Sesuai Visi Misinya
Pemprov Riau Minta Bupati dan Walikota Dukung Pembangunan Tol Riau