Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
INDOVIZKA.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan dan barang rampasan, narkotika, dan beberapa handphone dan barang rampasan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, selasa (29/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan Kejaksaan Negeri Tembilahan bertindak sebagai eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang kita laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan rutin dan amanat undang-undang. Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat,” ucapnya.
Lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenin shabu-shabu sebanyak 689,11 gram, narkotika jenis ganja kering sebanyak 0,15 gram, narkotka jenis pil Extacy 70 butir sebanyak 22,41 gram, Handphone berbagai Merek 60 Unit, Timbangan 8 Buah, Parang 5 Buah, gunting 10 buah, mancis 8 buah, dan rokok merek H Mind sebanyak 35 karton/kardus.
“Barang bukti berupa narkotika, pil, ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
KABARAS Pelalawan Peringati Maulid Nabi SAW
HMI Pelalawan Apresiasi Peran BUMD Perumda Tuah Sekata dalam Helat Kabupaten Pelalawan ke-26
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Sungai Piring
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Sudah 1.813 WNI dari Malaysia Tiba di Riau
Pakta Integritas Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Inhu Resmi Diteken
Dua Pemodal Illegal Logging Bengkalis Dicokok Polisi
Ngaku Buat Proyek, Oknum PNS Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
Ketua HMI Korkom Pelalawan Tegaskan Dukungan: POLRI Harus Tetap di Bawah Presiden
Bual-Bual Sehat Mengenal TBC Bersama Dr Fitri Scorfianti