Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
INDOVIZKA.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan dan barang rampasan, narkotika, dan beberapa handphone dan barang rampasan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, selasa (29/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan Kejaksaan Negeri Tembilahan bertindak sebagai eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang kita laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan rutin dan amanat undang-undang. Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat,” ucapnya.
Lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenin shabu-shabu sebanyak 689,11 gram, narkotika jenis ganja kering sebanyak 0,15 gram, narkotka jenis pil Extacy 70 butir sebanyak 22,41 gram, Handphone berbagai Merek 60 Unit, Timbangan 8 Buah, Parang 5 Buah, gunting 10 buah, mancis 8 buah, dan rokok merek H Mind sebanyak 35 karton/kardus.
“Barang bukti berupa narkotika, pil, ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Audiensi dengan BGN, Bupati Zukri Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG
Hafit Syukri Klarifikasi Isu Miring yang Menyudutkannya Terkait UPP
Buka Puasa Bersama, JMSI Riau Hadirkan Firli Bahuri Dalam Rakorsus JMSI Riau
Pasar Cik Puan Diserahkan ke Pemko, Dewan Minta segera Dibangun
Pemprov Riau dan Tim Transisi Bahas Program 100 Hari Gubernur Terpilih, Tiga Bidang Menjadi Prioritas
246 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Inhil Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Tak Mau Lagi Rujuk dengan Maell Lee, Intan Ingin Jodoh yang Paham Agama
Beredar Whatsapp Nama-Nama Pejabat Dikaitkan dengan Wagub Riau, Benarkah?
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop
Puluhan Wartawan Ikuti Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau ke Pantai Mabloe Kuala Indragiri
Panitia Mantapkan Jadwal Pelantikan Kepengurusan PWI Riau Masa Bakti 2023-2028