Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
INDOVIZKA.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan dan barang rampasan, narkotika, dan beberapa handphone dan barang rampasan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, selasa (29/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan Kejaksaan Negeri Tembilahan bertindak sebagai eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang kita laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan rutin dan amanat undang-undang. Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat,” ucapnya.
Lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenin shabu-shabu sebanyak 689,11 gram, narkotika jenis ganja kering sebanyak 0,15 gram, narkotka jenis pil Extacy 70 butir sebanyak 22,41 gram, Handphone berbagai Merek 60 Unit, Timbangan 8 Buah, Parang 5 Buah, gunting 10 buah, mancis 8 buah, dan rokok merek H Mind sebanyak 35 karton/kardus.
“Barang bukti berupa narkotika, pil, ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
Berita Lainnya
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Hasil SWAB Tak Kunjung Keluar, 7 PDP Covid-19 di Riau Meninggal Dunia
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honor, DPRD Pekanbaru Khawatir Akan Timbulkan Gejolak
Walikota Minta Anak Buahnya Ikut Tangani Banjir, Ini yang Dilakukan Camat Payung Sekaki
Hadapi Idul Fitri 1444 H, Bupati Inhil Pimpin Rakor bersama Forkopimda dan Lintas Sektor
Bahas Program Kerja 2023, KONI Inhil Gelar Raker
Ketua PWI Pusat Lantik Pengurus PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
Ternyata 725 Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Tidak Punya BPKB
PWI Riau Gelar 22 Kegiatan dan pra Selekda Porwanas pada Puncak HPN di Inhil
6.930 Narapidana Riau Peroleh Remisi HUT RI ke 76, Terbanyak Pekanbaru
Semarak, Semangat Pagi Warga Kateman Ikuti Senam Dukung Paslon Nomor 2 Fermadani