Pilihan
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hasil Tindak Pidana
INDOVIZKA.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dan dan barang rampasan, narkotika, dan beberapa handphone dan barang rampasan lainnya di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, selasa (29/11/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsih mengatakan Kejaksaan Negeri Tembilahan bertindak sebagai eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang kita laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kegiatan rutin dan amanat undang-undang. Tujuannya untuk menyukseskan program pemerintah dalam memerangi narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sehingga dapat tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan sehat,” ucapnya.
Lanjutnya, barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenin shabu-shabu sebanyak 689,11 gram, narkotika jenis ganja kering sebanyak 0,15 gram, narkotka jenis pil Extacy 70 butir sebanyak 22,41 gram, Handphone berbagai Merek 60 Unit, Timbangan 8 Buah, Parang 5 Buah, gunting 10 buah, mancis 8 buah, dan rokok merek H Mind sebanyak 35 karton/kardus.
“Barang bukti berupa narkotika, pil, ganja pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan cara diblender.
Sedangkan barang bukti lainnya seperti handphone dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers, Bentuk Sinergitas Polri dengan Media
Polri Hadir untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Gelar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pelangiran
Disnakertrans Riau Buka Seleksi Magang ke Jepang, Disediakan Modal Usaha Rp70 Juta
Polisi Buru 2 Pelaku Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tersangka Peredaran Narkoba Di wilayahnya Pangkalan Kerinci Kota
Pomindo Resmi Buka di Inhil
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil
11 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan
Guru Les di Pelalawan Bejat! Dua Murid SD Jadi Korban Pencabulan, Kini Pelaku Sudah Ditahan Polisi
Terpilih Aklamasi Ketua DPK Kampar Kiri Hilir, Andi Arfan : Lewat KNPI Tumbuh Generasi Muda Produktif
Sekda Pelalawan Tekankan Dukungan OPD dalam Pemeriksaan LKPD 2025