Pilihan
Dewan Desak Pemko Tutup Tempat Usaha Menunggak Pajak
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk lebih tegas lagi terhadap wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Saat ini Bapenda Pekanbaru hanya menempelkan spanduk yang menandakan bahwa tempat usaha tersebut belum membayarkan pajak.
"Kita tegaskan kepada Bapenda Pekanbaru yang mana bahwasanya tidak membayar pajak sampai menunggak dua bulan, kalau perlu kita tutup dan segel usahanya," cakap Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, Senin (19/4/2021).
Lanjut Fathullah di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini memang berimbas kepada ekonomi masyarakat, begitu juga dengan pemerintahan. Yang mana APBD Kota Pekanbaru tahun 2021 ini juga terkena imbasnya.
Salah satu sumber pemasukan pemerintah adalah dari pajak, yang bisa digunakan untuk pembangunan kota. Salah satu yang saat ini tengah digesa oleh Pemko Pekanbaru adalah pengerjaan Masterplan pengendalian banjir.
"Sekarang mau buat parit saja udah gak bisa, duit tak ada. Kalau bukan dari sumber pajak, dari mana dapat duit lagi," jelasnya.
Terakhir politisi Gerindra ini menegaskan Bapenda Pekanbaru untuk dapat menindak tegas siapa saja para wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya.
.png)

Berita Lainnya
Membludak Lagi, Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Ribuan Warga Teluk Pinang Hadiri Kampanye Fermadani
Ditunjuk Kemendagri, Firdaus Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kampar Lebih Baik
Dandim 0314/Inhil Silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Baaqiyatussa'Adiyyah Tembilahan
Perdana Kerja, Pj Wako Dumai Langsung Urus Pemutusan Listrik Kantor Pemerintahan
Meriahkan HPN 2023, Panpel Rencanakan Gelar Seminar Bisnis Perkelapaan
Wabup Rohil Kecewa, ASN BPBD Belum Ada Masuk Kantor
Turnamen FJL Zona Riau Tahun 2025 Kampar Jadi Tuan Rumah, Ini Penjelasan Yulnedi Tanjung
Jembatan Ambruk di Meranti Dibangun Tahun Depan
*Gelar RBPL, Arip Budiman Diusulkan Jadi PAW Ketum BPC HIPMI Inhil*
Hingga Awal Maret, Realisasi PAD di Bapenda Pekanbaru Rp78 Miliar
Pemprov Riau Pastikan Bonus Atlet PON dan Peparnas Dibayarkan
Susilo Pindah Tugas, Kajari Inhil Dipimpin Rini Triningsih