Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan


PELALAWAN (INDOVIZKA) - Polres Pelalawan bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan dari arah Pekanbaru yang hendak menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/5/21) sekira pukul 06.00 Wib.

Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Tim Yustisi Pelalawan berserta 50 Personil Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tim Yustisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan serta pendataan terhadap pengendara yang melintas pos penyekatan. Selain itu, tim juga melakukan uji tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 pengendara dengan hasil uji rapid antigen, non reaktif.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, hal ini dilakukan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Tentunya juga untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, apalagi saat ini didaerah kita Kabupaten Pelalawan masuk kedalam salah satu Kabupaten yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi," ujar Kapolres.

"Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," pungkas Kapolres Tegas. **






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar