Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Polres Pelalawan bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan dari arah Pekanbaru yang hendak menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/5/21) sekira pukul 06.00 Wib.
Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Tim Yustisi Pelalawan berserta 50 Personil Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tim Yustisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan serta pendataan terhadap pengendara yang melintas pos penyekatan. Selain itu, tim juga melakukan uji tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 pengendara dengan hasil uji rapid antigen, non reaktif.
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
- Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, hal ini dilakukan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya juga untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, apalagi saat ini didaerah kita Kabupaten Pelalawan masuk kedalam salah satu Kabupaten yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi," ujar Kapolres.
"Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," pungkas Kapolres Tegas. **
Berita Lainnya
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Sakit Keras, Polisi Gotong dan Dampingi Warga Enok ke Rumah Sakit
Bersama Bupati, Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Perbatasan
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Bacakan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun
BREAKING NEWS: Mobil Bea Cukai Diamuk Massa di Jalan Juanda Pekanbaru
Pemprov Riau Dapat Peluang Buka Penerimaan CPNS Tahun ini
Pekanbaru Langganan Asap, Walikota Minta Jajaran Siaga
Tunjukan KTP-Mu! Dapatkan Promo Menarik di Pesonna Hotel Pekanbaru
Alfa Scorpii Gelar Baksos Bersama Komunitas Yamaha Aerox
Didukung 16 OKP, Ryan Septrianto Terpilih Akmalasi Ketua DPK KNPI Bangkinang Kota
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar