Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Polres Pelalawan bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan dari arah Pekanbaru yang hendak menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/5/21) sekira pukul 06.00 Wib.
Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Tim Yustisi Pelalawan berserta 50 Personil Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tim Yustisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan serta pendataan terhadap pengendara yang melintas pos penyekatan. Selain itu, tim juga melakukan uji tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 pengendara dengan hasil uji rapid antigen, non reaktif.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, hal ini dilakukan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya juga untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, apalagi saat ini didaerah kita Kabupaten Pelalawan masuk kedalam salah satu Kabupaten yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi," ujar Kapolres.
"Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," pungkas Kapolres Tegas. **
.png)

Berita Lainnya
Respon Cepat Pj Bupati Erisman Yahya, Lampu Jalan Sudirman Tembilahan Kembali Menyala
Pemkab Inhil Lakukan Workshop Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Publik Bersama Perusahaan Pers
Bertentangan dengan Budaya Melayu, Peredaran Miras harus Ditertibkan
Dishub Riau Uji Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, DPRD Riau Desak Disperindag Cari Tahu Penyebabnya
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Plt Kadisdik Riau Beri Penjelasan, Terkait Pencairan Dana Bosda
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
Dilantik Sekda, Ini 15 Camat di Kota Pekanbaru
Pemko Berdalih Swastanisasi Sampah Amanat Undang-Undang, Sigit: Jangan Malu dengan Kegagalan