Pilihan
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Polres Pelalawan bersama tim Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan dari arah Pekanbaru yang hendak menuju ke Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/5/21) sekira pukul 06.00 Wib.
Kegiatan penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Tim Yustisi Pelalawan berserta 50 Personil Gabungan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci dan Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Tim Yustisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan serta pendataan terhadap pengendara yang melintas pos penyekatan. Selain itu, tim juga melakukan uji tes Rapid Antigen secara acak terhadap 9 pengendara dengan hasil uji rapid antigen, non reaktif.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, hal ini dilakukan guna mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan menuju ke wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Tentunya juga untuk menekan angka penyebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, apalagi saat ini didaerah kita Kabupaten Pelalawan masuk kedalam salah satu Kabupaten yang tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi," ujar Kapolres.
"Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti hentinya tetap menghimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan, bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting, dengan demikian penyebaran Covid-19 dapat segera kita putus," pungkas Kapolres Tegas. **
.png)

Berita Lainnya
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesennya
Minggu Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Grebek Tim 04 Bawa Logistik
PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penuh Penerapan Budaya K3
Anggota PWI Riau Diminta Lengkapi Data Kepesertaan Asuransi PIJAR BRI
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
Pelaku Jambret Anak Pejabat di Riau Ditembak saat Hendak Kabur
Warga Sungai Belah Berkeluh Kesah di Kantor Bupati Inhil
DPRD Pekanbaru: Pj Wako Harus Sidak dan Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja
Banjir Mulai Surut, Jalan Tuanku Tambusai Sudah Bisa Dilewati
Dinding Tembok Sudah Dibongkar, Warga Sudah Bisa Mengakses Jalan di Marpoyan Damai
Jamaah Surau Baitussalam akan Gelar Maulid Muhammad SAW 1445 H
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar