Pilihan
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM- Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika dengan menangkap seorang tersangka AJG(27). Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket dengan berat 3,32 gram berhasil diamankan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K, ketika dikonfirmasi mengatakan pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu pada hari Rabu 10 September 2025,sekira jam 22.00 Wib di jalan Sepakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dari masyarakat. Bahwa dijalan sepakat ada orang yang diduga memegang dan menjual narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah.
Kemudian tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyelidikan.Tim langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pemuda dengan inisial AJG(27).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket siap edar, dengan berat 3,32 gram. Ketika diinterogasi tersangka mengaku Narkotika jenis sabu miliknya dan akan dijual kembali.
"Barang Bukti yang tim amankan adalah 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,32 gram.1 bal plastik bening klip merah.1 (satu) kotak warna hitam merk Voopoo.1 (satu) unit Hp merk Vivo warna hitam, " sebut Kapolsek. Jumat (12/9/2025).
Ditambahkan Kapolsek,tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pkl Kerinci. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas di Pangkalan Kerinci.
Kapolsek juga mengatakan bahwa,Kasus narkotika ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," harap Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi STK, SIK.
.png)

Berita Lainnya
Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Siap Potong Gaji untuk Korban Bencana Alam
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
H Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Inhil
Keberlanjutan Ekologis Jadi Pilar Strategis Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Jatuh dari Sampan, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
Gubri Syamsuar Resmi Buka Rapat Kerja Daerah DPD REI Riau 2022
KI Riau Minta BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Informasi Publik
Hasil Hearing di DPRD, Terungkap RSIA Andini Tidak Memiliki Izin IPAL dan B3
ODP Covid-19 di Kampar Capai 978 Orang, 2 Orang PDP
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Sekda Pelalawan Terima Kunjungan Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI AD