Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM- Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika dengan menangkap seorang tersangka AJG(27). Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket dengan berat 3,32 gram berhasil diamankan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K, ketika dikonfirmasi mengatakan pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu pada hari Rabu 10 September 2025,sekira jam 22.00 Wib di jalan Sepakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dari masyarakat. Bahwa dijalan sepakat ada orang yang diduga memegang dan menjual narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah.
Kemudian tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyelidikan.Tim langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pemuda dengan inisial AJG(27).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket siap edar, dengan berat 3,32 gram. Ketika diinterogasi tersangka mengaku Narkotika jenis sabu miliknya dan akan dijual kembali.
"Barang Bukti yang tim amankan adalah 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,32 gram.1 bal plastik bening klip merah.1 (satu) kotak warna hitam merk Voopoo.1 (satu) unit Hp merk Vivo warna hitam, " sebut Kapolsek. Jumat (12/9/2025).
Ditambahkan Kapolsek,tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pkl Kerinci. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas di Pangkalan Kerinci.
Kapolsek juga mengatakan bahwa,Kasus narkotika ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," harap Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi STK, SIK.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Usai Dilantik di Pekanbaru, Bupati dan Wabup Pelalawan akan Langsung Tempati Rumdis
RDP Komisi III DPRD Provinsi Riau Tentang Penanganan Dampak Banjir Sungai Kampar Di Kabupaten Pelalawan
Siang Ini Pj dan Pjs 5 Bupati di Riau Dilantik, Ini Nama-namanya
Sejumlah Tokoh di Kampar Wafat, dari Ulama, Mantan Kabag Humas Hingga Petugas BPBD yang Piket di Posko Penyekatan
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
Pelantikan Pj Bupati Inhil Dijadwalkan Tanggal 23 November 2023
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Di Inhil, 284 ASN Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Kreatif, Polres Inhil Terus Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Melalui Stiker
117.634 Pelanggan di Inhil Nikmati Diskon Listrik 50% dari PLN