Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pengedar Sabu Pangkalan Kerinci Ditangkap Unit Reskrim Polsek
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM- Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap tindak pidana kasus narkotika dengan menangkap seorang tersangka AJG(27). Barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket dengan berat 3,32 gram berhasil diamankan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.T.K., S.I.K, ketika dikonfirmasi mengatakan pengungkapan peredaran Narkotika jenis Sabu pada hari Rabu 10 September 2025,sekira jam 22.00 Wib di jalan Sepakat Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dari masyarakat. Bahwa dijalan sepakat ada orang yang diduga memegang dan menjual narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah.
Kemudian tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyelidikan.Tim langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang pemuda dengan inisial AJG(27).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 21 paket siap edar, dengan berat 3,32 gram. Ketika diinterogasi tersangka mengaku Narkotika jenis sabu miliknya dan akan dijual kembali.
"Barang Bukti yang tim amankan adalah 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,32 gram.1 bal plastik bening klip merah.1 (satu) kotak warna hitam merk Voopoo.1 (satu) unit Hp merk Vivo warna hitam, " sebut Kapolsek. Jumat (12/9/2025).
Ditambahkan Kapolsek,tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pkl Kerinci. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas di Pangkalan Kerinci.
Kapolsek juga mengatakan bahwa,Kasus narkotika ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus narkotika dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," harap Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi STK, SIK.
.png)

Berita Lainnya
Seorang Pemuda Dundangan Simpan 5 Paket Sabu Ketika Digrebek Polisi
MTQ DIGELAR 28 JUNI- 5 JULI, BUPATI BENGKALIS SAMPAIKAN KESIAPAN PENYELENGGARAAN
Pj Bunda Paud Inhil Buka Acara Rekonsiliasi Dana BOSP 2024
Gubri Curhat Soal Ribuan Masyarakat Riau Memilih Berobat ke Malaysia
Semarak HPN 2023, Pasangan Zulmansyah/Raja Isyam Juarai Turnamen Domino PWI Riau
Mendapat Ancaman dan Intimidasi dari Masa AMMP, 8 Kepala Keluarga di Pelalawan Melapor ke Polisi
SBT Sudirman Tawarkan DP Ringan hingga Bonus Aksesoris untuk Pembelian Suzuki XL7
Warga Desa Sialang Panjang Divaksin, Kapolres Inhil : Target Seribu Orang
DPRD Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19
Lakalantas di Tegar, Cool Diesel VS Bomax Milik PT Vadhana, Satu Orang Meninggal Dunia, Syafroni Untung Akan Sampaikan ke Ketua DPRD Buat Rapat Lintas Komisi
Terlibat Korupsi, Oknum Bendahara Desa di Pelalawan Ditahan Jaksa
Yayasan Pembinaan Muallaf Inhil Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurus