Pilihan
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
357 Atlet Inhil Siap Berlaga di Ajang Porprov X Riau 2022
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah

Indovizka.com, - Pasangan nikah siri di Pekanbaru tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya mereka yang awalnya tidak bisa mendapatkan surat nikah dan akte kelahiran anak, kini memiliki solusi. Pasalnya DPRD Kota Pekanbaru baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu ( 4/1/2023).
Menurut Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sovia Septiana, Perda ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik agar bisa lebih maksimal dan memudahkan masyarakat.
Perda ini juga diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian terkait masalah-masalah administrasi masyarakat yang selama ini tidak terpecahkan. Salah satunya, pasangan nikah siri yang tidak mempunyai buku nikah dan kartu keluarga (KK).
“Seperti pasangan nikah siri tidak punya buku nikah, jadi sekarang ini punya solusi untuk mendapatkan buku nikah dengan syarat-syarat tertentu. Begitupun dengan anak dari pernikahan siri, tentu tidak memiliki akta kelahiran, jadi tetap ada solusi bagaimana anak ini mendapatkan akta kelahiran karena sebagai kebutuhan dasar seorang warga negara untuk memiliki identitas,” jelas Sovia.
Selain itu hadirnya perda ini nantinya masyarakat tidak ada lagi dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan. Jika sebelumnya masyarakat yang terlambat mengurus pembuatan akta kelahiran itu dikenai denda Rp50 ribu dan mengurus akta kematian dan lainnya di denda Rp 200 ribu.
“ Kita pelayanan administrasi masyarakat ini bisa semakin lebih mudah dan lebih cepat. Jangan ada lagi proses kepengurusan itu memakan waktu yang lama. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan,” tutupnya.
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru segera Panggil Seluruh Kontraktor IPAL
Warga Pelalawan Ditemukan Tewas, Tangannya Pegang Kabel Listrik
Awal Tahun Sampah Menumpuk, DPRD Sebut DLHK Pekanbaru Lalai
Diskes Sebut Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru Masih Fluktuatif
Apkasindo Rohil Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Canggih! Cek Tagihan Pajak di Pekanbaru Bisa Pakai Mesin Mirip ATM
Forkopimda Inhil Pantau Langsung Proses Vaksinasi bagi Pelajar SMP
70 Rumah di Perumahan Pesona Harapan Indah Pekanbaru Terendam Banjir
Bapenda Riau Wacanakan Hapus Denda Pajak. Apa Saja?
Premium Langka di Pekanbaru, Pertamina Ungkap Banyak yang Menjual ke Sumbar
Selisih 1 Angka, Tarmo Calon Kades Siabu Gugat Hasil Rapat Pleno Pilkades 2021
Beri Penghormatan Kepada Syarwan Hamid, Bupati Siak Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang 3 Hari