Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah
Indovizka.com, - Pasangan nikah siri di Pekanbaru tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya mereka yang awalnya tidak bisa mendapatkan surat nikah dan akte kelahiran anak, kini memiliki solusi. Pasalnya DPRD Kota Pekanbaru baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu ( 4/1/2023).
Menurut Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sovia Septiana, Perda ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik agar bisa lebih maksimal dan memudahkan masyarakat.
Perda ini juga diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian terkait masalah-masalah administrasi masyarakat yang selama ini tidak terpecahkan. Salah satunya, pasangan nikah siri yang tidak mempunyai buku nikah dan kartu keluarga (KK).
“Seperti pasangan nikah siri tidak punya buku nikah, jadi sekarang ini punya solusi untuk mendapatkan buku nikah dengan syarat-syarat tertentu. Begitupun dengan anak dari pernikahan siri, tentu tidak memiliki akta kelahiran, jadi tetap ada solusi bagaimana anak ini mendapatkan akta kelahiran karena sebagai kebutuhan dasar seorang warga negara untuk memiliki identitas,” jelas Sovia.
Selain itu hadirnya perda ini nantinya masyarakat tidak ada lagi dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan. Jika sebelumnya masyarakat yang terlambat mengurus pembuatan akta kelahiran itu dikenai denda Rp50 ribu dan mengurus akta kematian dan lainnya di denda Rp 200 ribu.
“ Kita pelayanan administrasi masyarakat ini bisa semakin lebih mudah dan lebih cepat. Jangan ada lagi proses kepengurusan itu memakan waktu yang lama. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Rampas Handphone, Jambret di Pekanbaru Tertangkap usai Tabrak Pejalan Kaki
Hari Ini, 97 Penumpang Bertolak Melalui Pelabuhan Sei Duku
Malam Ini, Pemda Kampar Gelar Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur'an di Masjid Al Ikhsan MIC Bangkinang
Terpilih Jadi Ketua IKA UIN SUSKA, Abdul Wahid Siap Mundur Jika Terbelah Banyak Kelompok
Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat
Baru Ada 3 RS di Riau yang Mampu Tangani PDP dan Positif Covid-19 dengan Kondisi Berat
Bupati Zukri Apresiasi Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Pelalawan
Kampar Tertinggi, Gubernur Riau Paparkan Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
Kuansing Tuan Rumah HPN Riau
Ikut Petang Belimau, Ribuan Masyarakat Pekanbaru Penuhi Tepian Sungai Siak
Kapolsek Kuala Kampar Pantau Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Di Pelabuhan Teluk Dalam