Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Baru, Nikah Siri Bisa Kantongi Surat Nikah
Indovizka.com, - Pasangan nikah siri di Pekanbaru tampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya mereka yang awalnya tidak bisa mendapatkan surat nikah dan akte kelahiran anak, kini memiliki solusi. Pasalnya DPRD Kota Pekanbaru baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rabu ( 4/1/2023).
Menurut Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Sovia Septiana, Perda ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik agar bisa lebih maksimal dan memudahkan masyarakat.
Perda ini juga diharapkan mampu menjadi solusi penyelesaian terkait masalah-masalah administrasi masyarakat yang selama ini tidak terpecahkan. Salah satunya, pasangan nikah siri yang tidak mempunyai buku nikah dan kartu keluarga (KK).
“Seperti pasangan nikah siri tidak punya buku nikah, jadi sekarang ini punya solusi untuk mendapatkan buku nikah dengan syarat-syarat tertentu. Begitupun dengan anak dari pernikahan siri, tentu tidak memiliki akta kelahiran, jadi tetap ada solusi bagaimana anak ini mendapatkan akta kelahiran karena sebagai kebutuhan dasar seorang warga negara untuk memiliki identitas,” jelas Sovia.
Selain itu hadirnya perda ini nantinya masyarakat tidak ada lagi dikenai denda-denda atau sanksi administrasi kependudukan. Jika sebelumnya masyarakat yang terlambat mengurus pembuatan akta kelahiran itu dikenai denda Rp50 ribu dan mengurus akta kematian dan lainnya di denda Rp 200 ribu.
“ Kita pelayanan administrasi masyarakat ini bisa semakin lebih mudah dan lebih cepat. Jangan ada lagi proses kepengurusan itu memakan waktu yang lama. Selain itu, pelayanan online via website sipenduduk.pekanbaru.go.id juga akan lebih dimaksimalkan,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tercatat 133 Kasus DBD di Pekanbaru, Ini Kata Kadinkes Riau
Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024
Kadis PUPR Kampar Kembali Diperiksa Terkait Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering
Nyuci di Cingkylaundry Aja! Grand Opening Cukup Bayar Pakai Do'a
Pj Bupati Kampar Gelar Bukber dengan Syaikh Mohammed Ali Ibrahim Imam Mesir
MAN 1 Tembilahan Laksanakan Perlombaan KOMPAS Season Satu
Ramayana Pangkalan Kerinci Family Gathering Bersama Seluruh Karyawan
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak, DPRD Riau Desak Disperindag Cari Tahu Penyebabnya
Ibu Sartini, Merantau ke Pekanbaru untuk Cari Anaknya
Pj Bupati Inhu Bersama Kapolres dan Forkopimda Tinjau Posko Pengamanan PSU
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra