Seorang Pria Diduga ODGJ di Bekasi Tikam Tetangga Hingga Tewas

Foto ilustrasi. Sumber (google)

INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial R (24) yang diduga berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan jajaran Polres Metro Bekasi. Dia ditangkap warga setelah menikam tetangganya dengan pisau hingga tewas.

"Menurut keterangan keluarga pelaku, dia mengalami gangguan jiwa dan ada surat yang menunjukkan bahwa dia sudah menjalani pengobatan selama dua tahun," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, Senin (16/1).

Peristiwa penikaman ini terjadi di Kampung Teko Tengah RT02 RW03, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (13/1) sekira pukul 22.15 WIB. Saat itu, korban bernama Agus (23) sedang berada di warung.


Saat sedang asyik bermain handphone di warung, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada dan perut menggunakan pisau.

Pelaku Diperiksa di RS Polri Kramat Jati
Korban seketika jatuh tersungkur dan berlumuran darah hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara pelaku berhasil diamankan saat itu juga.

Untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Jika hasil pemeriksaan menyatakan pelaku bukan ODGJ, maka dia akan dijerat Pasal 338 KUHP.

"Pelaku sudah kami antar ke rumah sakit untuk dilakukan observasi, apakah betul pelaku gangguan jiwa atau tidak. Kalau normal bisa kami terapkan 338, ancamannya 15 tahun penjara," ungkap Gogo.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar