Pilihan
Sempat Jadi Narapidana, Yan Prana Jaya Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli Salah Satu BUMD Milik Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Dewi fortuna tampaknya menghampiri mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Meski pernah menjadi narapidana kasus korupsi, Yan Prama masih dipercaya menjadi Tenaga Ahli di salah satu BUMD Pemprov Riau, yaitu PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Penunjukan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Riau tersebut tertuang nomor 0002/pks-komisaris/1/2023, yang ditandatangani oleh Jonli sebagai Komisaris PT PIR.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi menyatakan bahwa itu bagian dari internal perusahaan. Meski begitu, Pinem juga mengaku tidak mempermasalahkan, jika memang dianggap dibutuhkan perusahaan.
"Itu internal perusahaan. Kalau perusahaan merasa perlu dan mampu dan yang ditunjuk punya kemapuan tidak ada masalah," kata Pinem, Rabu (2/2/23).
Mengenai status mantan narapidana, Pinem mencontohkan seorang Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang belakangan dipercaya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Bukan apa-apa, Ahok saja bisa. Tidak perlu dipermasalahkan," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Harimau Sumatera Yang Terjerat di Riau Berisiko Kehilangan Satu Kaki
Hadiri HPN, Jokowi Minta Kemenkominfo Segera Bahas Perpres yang Atur Platform Digital dan Media
Bupati Siak : Orangtua Jangan Biarkan Anak Kecanduan Main Handphone
Masih Zero Titik Api, Kapolres Rohul : Tetap Waspada dan Siaga
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaiki Ruas Jalan di 2023
DPRD Riau Desak Pemerintah Bentuk Perda Larangan LGBT
Bubur Lambok Idaman, Menu Berbuka Puasa Khas DIC
Longsor di Inhil, Berikut Daftar Namanya
Semarak 17 Agustusan Warga Jalan Keritang Jalin Kekompakan Bersama
Diserahkan Bulan Juni, Riau Bakal Dapat PI 10 Persen Blok Rokan
Dinsos Serahkan Tali Asih kepada para Pahlawan serta Ahli Waris Pahlawan
Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Wilayah Riau