Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sempat Jadi Narapidana, Yan Prana Jaya Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli Salah Satu BUMD Milik Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Dewi fortuna tampaknya menghampiri mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Meski pernah menjadi narapidana kasus korupsi, Yan Prama masih dipercaya menjadi Tenaga Ahli di salah satu BUMD Pemprov Riau, yaitu PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Penunjukan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Riau tersebut tertuang nomor 0002/pks-komisaris/1/2023, yang ditandatangani oleh Jonli sebagai Komisaris PT PIR.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi menyatakan bahwa itu bagian dari internal perusahaan. Meski begitu, Pinem juga mengaku tidak mempermasalahkan, jika memang dianggap dibutuhkan perusahaan.
"Itu internal perusahaan. Kalau perusahaan merasa perlu dan mampu dan yang ditunjuk punya kemapuan tidak ada masalah," kata Pinem, Rabu (2/2/23).
Mengenai status mantan narapidana, Pinem mencontohkan seorang Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang belakangan dipercaya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Bukan apa-apa, Ahok saja bisa. Tidak perlu dipermasalahkan," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Lebat Disertai Petir Diperkirakan Guyur Riau Hari Ini
LPAI Riau Sebut Media Sosial Bisa Mendorong Anak Jadi Pelaku Pencabulan
Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Hadapi Ancaman Karhutla pada Agustus 2021
Persentase Plasma PTPN V Terluas di Riau
Disbun Inhil Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Desa Tanjung Simpang Terhadap PT THIP
KJB Inhil Salurkan Ratusan Al-Qur’an ke Beberapa Pondok Pesantren
Hotspot di Sumatera Meroket Capai 934 Titik, 77 Terdeteksi di Riau
Dapat Remisi Waisak, 2 Orang Napi di Riau Bebas
Diduga Kebakaran Gedung Lama RSUD-PH Akibat Aliran Pendek Listrik, Ini Penjelasan Manager PLN ULP Tembilahan
Hotspot Riau Membara Belasan Titik
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
Simak Hotspot Riau Hari Ini, Sumsel Terdeteksi 145 Titik