Pilihan
Sempat Jadi Narapidana, Yan Prana Jaya Kini Dipercaya Jadi Tenaga Ahli Salah Satu BUMD Milik Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Dewi fortuna tampaknya menghampiri mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. Meski pernah menjadi narapidana kasus korupsi, Yan Prama masih dipercaya menjadi Tenaga Ahli di salah satu BUMD Pemprov Riau, yaitu PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).
Penunjukan Yan Prana sebagai Tenaga Ahli salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Riau tersebut tertuang nomor 0002/pks-komisaris/1/2023, yang ditandatangani oleh Jonli sebagai Komisaris PT PIR.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi menyatakan bahwa itu bagian dari internal perusahaan. Meski begitu, Pinem juga mengaku tidak mempermasalahkan, jika memang dianggap dibutuhkan perusahaan.
"Itu internal perusahaan. Kalau perusahaan merasa perlu dan mampu dan yang ditunjuk punya kemapuan tidak ada masalah," kata Pinem, Rabu (2/2/23).
Mengenai status mantan narapidana, Pinem mencontohkan seorang Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang belakangan dipercaya sebagai Komisaris Utama Pertamina.
"Bukan apa-apa, Ahok saja bisa. Tidak perlu dipermasalahkan," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Berpotensi Mengguyur Tiga Wilayah di Riau
Jelang Tahun Baru, PLN UIP KLT Tanam 2000 Pohon di Pesantren Hidayatullah Balikpapan
Pekerja Kaget, Ada Harimau Sumatera Melintas di Proyek Tol Dumai-Pekanbaru
Abdul Wahid Cecar Meneger PT BNS Soal Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Bersinergi Tekan Angka Pernikahan Dini, Dinkes Inhil Laksanakan MoU Bersama PA Tembilahan
Gubernur Riau Tetap Datang Buka Puasa Bersama Jika Diundang Masyarakat
Dishub Riau Pasang Rambu-Rambu Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan
Riau Siaga Hujan Hari Ini, Waspadai Petir dan Angin Kencang
Jadi Sorotan DPRD Riau Sebut Mafia Tanah, PT DSI: Kami Hanya Ingin Tegakkan Putusan MA
Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif
13 Hotspot Terdeteksi di Riau
SMSI Tolak Pasal yang Beratkan Perusahaan Pers