Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diduga Langgar Aturan, Disdik Dikecam Terkait Pengangkatan Kepsek di Lingkungan Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Selasa (7/2/2023) lalu diduga melanggar aturan.
Sebanyak 188 Kepsek yang dilantik, ada yang tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat Calon Kepala (Cakep) atau Guru Penggerak namun tetap diangkat menjadi Kepsek.
"Tindakan ini tak sesuai dengan Permendikbud Ristek tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," ungkap sumber terpercaya, Minggu (19/2/2023).
Aturan tersebut memuat kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat Guru Penggerak, pangkat terendah bagi guru PNS, dan penilaian kinerja baik selama 2 tahun terakhir. Namun, ada juga Kepsek yang dinonjobkan padahal memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, penggantian Kepsek di sekolah pusat unggulan (PK) yang seharusnya tidak bisa dilakukan selama 3 tahun, rolling atau mutasi yang tidak beraturan, dan pengangkatan Kepsek di atas usia maksimal 56 tahun turut menjadi sorotan.
"Untuk masalah itu, mohon konfirmasi ke Pak Kadis aja," ujar Kabid SMK Disdik Riau, DR Arden Simeru M Kom saat dimintai tanggapan. Namun, Kadisdik Riau M Job Kurniawan tidak dapat dihubungi karena sedang melakukan ibadah umroh.
Sementara itu, kalangan pendidikan di Riau mengharapkan Pemprov Riau dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan memenuhi aturan yang berlaku demi kepentingan pendidikan di daerah tersebut.
Berita Lainnya
Predeksi Puncak Arus Balik Kedua Lebaran di Jalan Tol Riau Akhir Pekan Ini
Jelang Mudik Lebaran, Polri Akan Berlakukan Sistem One Way
Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Liar di Pasar Rumbai
Modufikasi Cuaca Hari Ketiga Difokuskan di Pelalawan dan Siak
Waspada Banjir di Pekanbaru Mengancam Nyawa, Orangtua Diminta Pantau Aktivitas Anak
9 Ribu Lebih Anak di Pekanbaru Terjangkit ISPA
Turun, Hotspot Riau Tersebar di 4 Kabupaten
Longsor di Inhil, Berikut Daftar Namanya
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
Limbah Medis di Puskesmas Bandul Berserak
PDIP dan Ganjar-Mahfud: Kontroversi Politik dan Dugaan Pelanggaran Demokrasi
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2020 Dimulai April, Puncaknya Agustus