Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Langgar Aturan, Disdik Dikecam Terkait Pengangkatan Kepsek di Lingkungan Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Selasa (7/2/2023) lalu diduga melanggar aturan.
Sebanyak 188 Kepsek yang dilantik, ada yang tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat Calon Kepala (Cakep) atau Guru Penggerak namun tetap diangkat menjadi Kepsek.
"Tindakan ini tak sesuai dengan Permendikbud Ristek tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," ungkap sumber terpercaya, Minggu (19/2/2023).
Aturan tersebut memuat kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat Guru Penggerak, pangkat terendah bagi guru PNS, dan penilaian kinerja baik selama 2 tahun terakhir. Namun, ada juga Kepsek yang dinonjobkan padahal memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, penggantian Kepsek di sekolah pusat unggulan (PK) yang seharusnya tidak bisa dilakukan selama 3 tahun, rolling atau mutasi yang tidak beraturan, dan pengangkatan Kepsek di atas usia maksimal 56 tahun turut menjadi sorotan.
"Untuk masalah itu, mohon konfirmasi ke Pak Kadis aja," ujar Kabid SMK Disdik Riau, DR Arden Simeru M Kom saat dimintai tanggapan. Namun, Kadisdik Riau M Job Kurniawan tidak dapat dihubungi karena sedang melakukan ibadah umroh.
Sementara itu, kalangan pendidikan di Riau mengharapkan Pemprov Riau dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan memenuhi aturan yang berlaku demi kepentingan pendidikan di daerah tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Sosial Sebut Pamer Harta Tanda Keluarga SF Hariyanto Tak Punya Empati
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca di Riau, Daerah ini Bakal Diguyur Hujan Petir Disertai Angin
Hotspot di Sumatera Sore ini Membara Capai 401 Titik, Riau di 4 Kabupaten
Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Karhutla Pekanbaru Capai 11 Kasus, 6 Hektare Lahan Jadi Abu
Terkena Tumor Rhabdamio Sarcoma, Muhammad Zair Bocah 5 Tahun Butuh Uluran Tangan
Pemda Inhil Akan Lakukan Banding Terkait Sengketa Lahan DPRD
Komunikasi Terputus, Kapal KM Lintang Timur Samudera Diduga Sudah Tenggelam
Hujan Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Malam Hari
Tol Rengat-Jambi Terkendala Pembebasan Lahan
Diserahkan Bulan Juni, Riau Bakal Dapat PI 10 Persen Blok Rokan
BEM Unri Turun Langsung ke Lokasi dan Padamkan Api