Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diduga Langgar Aturan, Disdik Dikecam Terkait Pengangkatan Kepsek di Lingkungan Pemprov Riau
INDOVIZKA.COM - Pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Selasa (7/2/2023) lalu diduga melanggar aturan.
Sebanyak 188 Kepsek yang dilantik, ada yang tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat Calon Kepala (Cakep) atau Guru Penggerak namun tetap diangkat menjadi Kepsek.
"Tindakan ini tak sesuai dengan Permendikbud Ristek tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," ungkap sumber terpercaya, Minggu (19/2/2023).
Aturan tersebut memuat kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat, memiliki sertifikat pendidik, sertifikat Guru Penggerak, pangkat terendah bagi guru PNS, dan penilaian kinerja baik selama 2 tahun terakhir. Namun, ada juga Kepsek yang dinonjobkan padahal memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, penggantian Kepsek di sekolah pusat unggulan (PK) yang seharusnya tidak bisa dilakukan selama 3 tahun, rolling atau mutasi yang tidak beraturan, dan pengangkatan Kepsek di atas usia maksimal 56 tahun turut menjadi sorotan.
"Untuk masalah itu, mohon konfirmasi ke Pak Kadis aja," ujar Kabid SMK Disdik Riau, DR Arden Simeru M Kom saat dimintai tanggapan. Namun, Kadisdik Riau M Job Kurniawan tidak dapat dihubungi karena sedang melakukan ibadah umroh.
Sementara itu, kalangan pendidikan di Riau mengharapkan Pemprov Riau dapat menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan memenuhi aturan yang berlaku demi kepentingan pendidikan di daerah tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kemenpan-RB Setujui 1.318 Formasi PPPK Siak
Garap Lahan di Luar HGU, DPRD Riau Minta PT LIH Bayar Ganti Rugi ke Daerah
Pemerintah Pusat Kirim 3 Helikopter Water Bombing ke Riau
Diduga Kebakaran Gedung Lama RSUD-PH Akibat Aliran Pendek Listrik, Ini Penjelasan Manager PLN ULP Tembilahan
Masyarakat Pertanyakan Tindak Lanjut Proyek Jalan Sanglar, Ini Kata Kadis PUTR Inhil
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Riau
14,4 Ton Garam Disemai Antisipasi Karhutla Riau
Pengurus RAPI Bengkalis Gotong Royong Bersihkan Pantai Perapat
Pelabuhan Parit 21 Mulai Ada Titik Terang, ini Kata Sekda Inhil
Terima SK PPPK, Guru Honor di Riau Minta Gaji Dibayar September
Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan Dan Kemanusiaan
Soroti Perda Parkir, Pemko Pekanbaru Diminta Tak Lagi Pakai Jasa Swasta