Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Aksi Sidak Kapolda Sumbar Bawa Senapan Buat Penimbun BBM Bersubsidi Kabur
INDOVIZKA.COM - Aksi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono membuat mereka yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya kecut, Selasa (21/2/2023) malam.
Suharyono menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Sumbar. Tak tanggung tangung, saat sidak dia menyandang senjata api laras panjang.
"Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil yang memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter," kata Suharyono dalam media sosial Polda Sumbar dipantau di Padang, Rabu (22/2/2023).
Ia mengatakan saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka, selain itu petugas SPBU juga kabur. "Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur, ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka," ucap dia.
Ia mengatakan akan menindak tegas hal ini dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa. Dirinya memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika mencurigai mobil dengan tangki modifikasi ini.
"Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya Polda Sumbar mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan penangkapan pelaku ini dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama yakni 15 Februari 2023.
Dalam kasus pertama petugas menangkap seorang pelaku berinisial EP (33) yang ditangkap pada Rabu (15/2) di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis Solar di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya. Kemudian tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Peringati May Day 2025 dengan Aksi Sosial dan Semangat Kolaborasi
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
Illegal Logging Masih Marak, Kapolda Fokus Penyelamatan Hutan Riau
Kapolres Inhil Turun Langsung Tangani Karhutla di Keritang.
Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-76
Polres Inhil Laksanakan Program Police Go To School dan Green Policing di SMAN 1 Tembilahan Hulu
Tangkal Karhutla, Kapolda Riau Tanam Pohon Bersama di Inhil
Polres Inhil Musnahkan 1 Kilogram Ganja
Polres Inhil Rilis Nomor Bantuan 110 Melalui Telepon
Hadapi Mudik Lebaran di Inhil, Pasukan Operasi Ketupat 2024 Disiapkan
Jum'at Curhat, Polres Inhil Dengarkan Masukan dan Sharing Informasi dengan Insan Pers
Minimalisir Tindak Kejahatan, Tiga Pilar Kelurahan Pebatuan Laksanakan Sambang Kampung