Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pekerja Tewas, Disnakertrans Riau Polisikan Project Manager PT PPLI
INDOVIZKA. COM- Disnakertrans Riau telah memeriksa para saksi terkait kasus kecelakaan kerja PT Pershada Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berujung tewasnya tiga pekerja.
Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Project Manager PT PPLI akan dilaporkan ke pihak kepolisian, mengarah pada Pasal 359 KUHPidana, yakni kelalaian berujung kematian.
Ia mengatakan, kewenangan Disnakertrans Riau dibatasi UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang hanya dapat memberikan ancaman pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda setinggi- tingginya Rp100 ribu.
"Saat ini (project manager) terlapor baru, karena kami dibatasi UU no 1 tahun 1970. Kelalaian ini domainnya Polri," jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Project Manager dalam hal ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi dari PPLI dalam kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, Disnakertrans Riau dalam laporan ini akan menjadi saksi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut.
"Kami akan menjadi saksi ahli," ungkapnya.
Meski kewenangan Disnakertrans Riau terbatas, ia meyakini akan ada tersangka pada kejadian ini.
"Terlapor satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka," jelas dia.
Tak cuma perorangan, Imron mengungkapkan, PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan salah satunya SOP pekerjaan di ruang sempit.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi PT PPLI yang beroperasi secara nasional.
Tapi, ia akan memberikan rekomendasi ke pusat serta meminta agar kontrak dengan PHR dibatalkan.
"Kita akan rekomendasi ke pusat untuk meninjau PT ini. Bisa jadi mereka tidak akan mengelola limbah di PHR. Kita akan minta batalkan kontrak," tandasnya
.png)

Berita Lainnya
Motif Bunuh Diri Ajudan Kapolres Kuansing Terungkap, Diduga Karena Terlilit Utang
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tol Pekanbaru-Bangkinang Geger! Pajero Sport Modifikasi Terbakar
Bocor Dihantam Ombak, Kapal KM Lintang Timur Tujuan Malaysia Karam di Perairan ZEE
Mitsubishi Pajero Tabrak Truk Tronton Faw di Jalan Raya Perawang - Minas, 7 Orang Luka-Luka
Bocah Tenggelam di Rohul Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Kejadian
Pemuda Ini Viral karena Kubur Diri Hidup-hidup, Katanya sudah Mati
Total Terkonfirmasi Covid-19 di Inhu Jadi 524 Kasus
Niat Berwisata ke Air Terjun, 2 Siswa MAN 1 Tembilahan Tabrakan Hingga Meninggal Dunia
Diduga Akibat Limpahan Air PT SAGM Lahan Perkebunan Warga Desa Sebatu Terancam Mati
Seorang Kakek di Peranap Diserang Beruang
Satu Unit Kapal Motor Terbakar di Perairan Indragiri Tembilahan