Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
3 Pekerja Tewas, Disnakertrans Riau Polisikan Project Manager PT PPLI
INDOVIZKA. COM- Disnakertrans Riau telah memeriksa para saksi terkait kasus kecelakaan kerja PT Pershada Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berujung tewasnya tiga pekerja.
Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Project Manager PT PPLI akan dilaporkan ke pihak kepolisian, mengarah pada Pasal 359 KUHPidana, yakni kelalaian berujung kematian.
Ia mengatakan, kewenangan Disnakertrans Riau dibatasi UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang hanya dapat memberikan ancaman pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda setinggi- tingginya Rp100 ribu.
"Saat ini (project manager) terlapor baru, karena kami dibatasi UU no 1 tahun 1970. Kelalaian ini domainnya Polri," jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Project Manager dalam hal ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi dari PPLI dalam kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, Disnakertrans Riau dalam laporan ini akan menjadi saksi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut.
"Kami akan menjadi saksi ahli," ungkapnya.
Meski kewenangan Disnakertrans Riau terbatas, ia meyakini akan ada tersangka pada kejadian ini.
"Terlapor satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka," jelas dia.
Tak cuma perorangan, Imron mengungkapkan, PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan salah satunya SOP pekerjaan di ruang sempit.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi PT PPLI yang beroperasi secara nasional.
Tapi, ia akan memberikan rekomendasi ke pusat serta meminta agar kontrak dengan PHR dibatalkan.
"Kita akan rekomendasi ke pusat untuk meninjau PT ini. Bisa jadi mereka tidak akan mengelola limbah di PHR. Kita akan minta batalkan kontrak," tandasnya
.png)

Berita Lainnya
Sempat Viral di Sosmed, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kericuhan Pacu Jalur Rengat
Prajurit TNI Yang Gugur Ditembak KKB Dibawa ke Timika
Pemkab Inhil Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Abrasi
Tembilahan Kebakaran, Api dengan Cepat Dapat Dipadamkan
8 Siswa SDN 3 Bengkalis Keracunan Makanan
Terganggu Suara Adzan, Pria Ini Ngamuk di Masjid Nurul Hidayah Sei Salak Inhil
Seorang Mahasiswa PCR Pekanbaru Hilang Tenggelam di Pulau Cinta
Pria di Kuansing Digigit Buaya Saat Hendak Mandi di Sungai
Bocah Tenggelam di Parit Perumahan Tambang Ditemukan Meninggal Dunia
Tebing Ngarai Sianok di Bukittinggi Longsor Akibat Diguncang Gempa
Sadis, Jadi Korban Jambret Istri Personil Ditpolairud Polda Riau Meninggal Dunia
FEATURE: Kebakaran di Tembilahan, Warga Berhamburan Keluar Rumah