Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Seorang Pria di Inhil Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Ini Kata BKSDA Riau Terkait Tewasnya Warga Inhil Yang Diterkam Harimau Sumatra
Hendak Menghadiri Acara di Desa Empang Baru, Mobil Yang Ditumpangi Wabup Siak Alami Kecelakaan
Bocah 11 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Sungai Siak
Warga Terdampak Banjir di Dumai Bertambah Jadi 3.095 Jiwa
Banjir di Tembilahan, Polisi Bantu Pengendara Lewati Jalan di Parit 6
Hendak Menghadiri Acara di Desa Empang Baru, Mobil Yang Ditumpangi Wabup Siak Alami Kecelakaan
Sungai Batang Lubuh Meluap, Rohul Kembali Dilanda Banjir
Terjatuh dari Jembatan, Warga Tembilahan Hulu Ditemukan Meninggal
Warga Inhil Meregang Nyawa Akibat Tersambar Petir
Supir Speedboat Kecelakaan Maut di Perairan Kuindra Dinyatakan Meninggal Dunia
Massa Minta Pemko Cabut Izin dan Tutup Holywings Pekanbaru