Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Sebuah Warung Kopi di Benteng Ludes Terbakar Api
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Penumpang Terios Meninggal Dunia
Pecinta Makanan Manis Wajib Coba Kue Bingka Khas Banjar Yang Lezat
Mayat Perempuan Yang Ditemukan Membusuk di Kosan Sudah Diketahui Identitasnya
Belasan Rumah Warga Diterjang Angin Puting Beliung
Jadi Soroton Publik, Kisruh Pelayanan Kesehatan Puskesmas Tembilahan Hulu Berakhir Damai
Gempa 6.9 Magnitudo Guncang Bengkulu
Rambut Terlilit Mesin Pompong, Bocah Asal Inhil Meninggal Dunia
Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling
Diduga Sambar Petir Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Diatas Pompong
Kecelakaan Laut di Tembilahan, Satu Korban Hilang Empat Berhasil Selamat
Warga Subrantas Dibuat Geger,Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos