Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Warga Pujud Ditemukan Meninggal Dunia Ditempat Mancing
Truk Terguling di Tol Riau-Sumbar Jalan Lintas Macet Total
Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya
Hanyut saat Mandi, Warga Kuansing Ditemukan Tak Bernyawa
Sudah Dua Kali Kebakaran Diawal Tahun 2021, Ini Pesan DPKP Inhil
Disambar Buaya, Pemuda di Inhil Ini Bikin Heboh Warga
Satu Pekerja Pembangunan SPBU di Inhil Tewas Tertimpa Alat Berat
Bocah Tenggelam di Parit Perumahan Tambang Ditemukan Meninggal Dunia
Dua Orang Tewas Korban Laka Laut di Perairan Inhil
Warga Subrantas Dibuat Geger,Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kos
Ayunkan Parang Kepada Warga, Pria di Tembilahan Diamankan Polisi
Tim Gabungan TNI-POLRI Kembali Temukan Jenazah Yang Diduga Anggota Polres Pegunungan Bintang Yang Hilang