Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Bocah Tenggelam di Parit Perumahan Tambang Ditemukan Meninggal Dunia
Napoli Juara Coppa Italia, Juventus Kalah Lewat Drama Adu Penalti
Disperindag Pekanbaru Tegur 3 Pangkalan LPJ Karena Jual Gas di Atas HET
Diguyur Hujan, Ruas Jalan Provinsi Sei Silam - Lubuk Agung - Tanjung Alai di Kampar Longsor
Satu Unit Rumah Warga di Desa Sungai Ara Ludes Terbakar
Pria Jatuh dari Jembatan Siak 1 Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia
Angin Puting Beliung 'Amuk' Rumah Warga di Kelurahan Pekan Arba
Tol Pekanbaru-Bangkinang Geger! Pajero Sport Modifikasi Terbakar
Kantor Bawaslu Riau Terbakar, Diduga Trafo Korslet
Warga Inhil Digigit Buaya Saat Mandi
MPP Pekanbaru Dilalap si Jago Merah
Pasutri asal Pelalawan Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, 1 Luka