Pilihan
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru Ditangkap, Sempat Bacok Korban dan bawa Kabur Motor
6 Rumah Warga Desa Tanjung Baru Roboh Diterjang Longsor
Aksi Maling Gagal Larikan Sepeda Motor Milik Warga Bukit Barisan Pekanbaru Terekam CCTV
Tabrakan Kapal di Perairan Rohil, 1 Orang Selamat 2 Lainnya dalam Pencarian
Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, Arus Lalu Lintas Berangsur Pulih
Persatuan Mahasiswa Inhil Serukan Aksi Tolak Kenaikan BBM
Korban Dimangsa Buaya di Bangko Pusako Ditemukan Terpotong
Pasca Kecelakaan Maut di Jalan Tol Permai, TKP Disterilkan dan Arus Lalu Lintas Lancar
Diduga Terpeleset Saat Swafoto, Seorang Pelajar Tenggelam di Sungai Siak
Jembatan di Lintas Timur KM 57 Riau Ambrol, Lalu Lintas Putus
BPBD Riau Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Banjir
Harimau Mangsa Ternak Warga Kecamatan Tumang Siak