Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Terjatuh di Jembatan Sungai Siak 1 Ditemukan 20 Meter dari Lokasi Kejadian
Sore Ini, Ada 15 Titik Panas Tersebar di 4 Kabupaten di Riau
Pelaku Pembacokan di Perawang Ditangkap, Korban Luka Parah di Tubuh dan Kepala
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Lebak Banten
Serangan Buaya Kembali Terjadi di Inhil, Warga Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Sudah Dua Kali Kebakaran Diawal Tahun 2021, Ini Pesan DPKP Inhil
Kafe Talk dan Sebuah Rumah di Jalan Gunung Daek Hangus Dilalap Api
Singgung Kinerja 4 Tahun Syamsuar-Edi, Ratusan Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Bermain di Belakang Rumah, Bocah 2 Tahun Kehilangan Nyawa
2 Titik Kebakaran Karena Arus Pendek, Ini Penjelasan Manajer PLN Tembilahan
8 Unit Bangunan Milik Warga Hangus Terbakar di Desa Sialang Panjang