Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Tragedi SB Evelyn Calisca 01
INDOVIZKA.COM - 2 dari 6 orang yang diamankan polisi dalam insiden tenggelam SB. Evelyn Calisca 01 ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Norhayat.
“Untuk status saat ini lagi dalam penyidikan, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap AKBP Norhayat, Sabtu (29/4/23).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan kecelakaan ini ditangani oleh Ditpolair Polda Riau.
“Untuk kelalaian nya apakah sudah mulai dari tembilahan atau guntung masih proses pemeriksaan dan kasus ini ditangani penyidik Ditpolair Polda Riau,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polisi mengamankan nahkoda berinisial SH, dan 4 orang ABK yakni BP, A dan SP.
Selain itu, nahkoda dan ABK, Polisi juga mengamakan A penanggungjawab pelayaran.
.png)

Berita Lainnya
Tertimbun Longsor, 1 Orang Pekerja Tambang Batu Bara di Samrinda Tewas
Mayat Perempuan Yang Ditemukan Membusuk di Kosan Sudah Diketahui Identitasnya
KPK Geledah Kantor BP Kawasan FTZ Tanjungpinang
Kecelakaan Laut di Tembilahan, Satu Korban Hilang Empat Berhasil Selamat
Fenomena Hujan Es Gegerkan Warga Pekanbaru
Riau Berawan Sepanjang Hari, Hujan Diprakirakan Meningkat Sore hingga Malam
Diserang Harimau Sumatra, Seorang Warga Desa Teluk Kabung Tewas
Si Jago Merah Lahap Belasan Rumah Warga di Desa Panglima Raja
Tahanan Lapas Tembilahan Kabur, Begini Kronologisnya
NASA Tangkap Ledakan Bom Atom Alam di Angkasa
3 Orang Pekerja PT PPLI Tewas Usai Terjatuh di Kolam Limbah
Balita di Pelangiran Hilang Saat Bermain Sepeda di PT THIP