Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022 yang tertinggi se-Provinsi Riau.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI di Gedung Daerah Balai Serindit Riau, Selasa (28/2/2023).
Pemkab Bengkalis termasuk kategori Pemda dengan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemkab Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemda di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah.
Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemkab Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan," ujar Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
"Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yakni zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah," tuturnya.
"Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan di masyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pastikan Semenisasi Jalan Dikerjakan Dengan Baik, Pj Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi
Untuk Pemeliharaan Jalan Base, Setiap Pulau di Meranti Perlu Sepaket Alat Berat
Bapenda Hadir di CFD, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Sambil Olahraga
Ada Kebocoran, Jargas di Pekanbaru Bakal Mati Total hingga Sore Nanti
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
Pemkab Inhil Minta Bantu Perbaikan Jembatan, Pemprov Riau Pelajari
Bupati Siak Sebut Peran Orang Tua Penting Ingatkan Anak Bahaya Narkoba
Kejati Riau Terima SPDP Perkara Pungli Sekcam Binawidya
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Menutup Turnamen Futsal Serikat Riau Fiber 2025
Budi Utama ST Terpilih Aklamasi Nahkodai Gapensi Inhil