Pilihan
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022 yang tertinggi se-Provinsi Riau.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI di Gedung Daerah Balai Serindit Riau, Selasa (28/2/2023).
Pemkab Bengkalis termasuk kategori Pemda dengan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemkab Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemda di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah.
Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemkab Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan," ujar Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
"Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yakni zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah," tuturnya.
"Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan di masyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rakor IKMR Se Riau Keluarkan Putusan Dukung dan Menangkan Paslon Gubernur Abdul Wahid- SF. Hariyanto
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Musrenbang Kecamatan Bantan
28 Sapi di Siak dan Inhil Positif Terpapar PMK
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
Ketua PN Pelalawan Imbau Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Menpan-RB Sebut Kinerja ASN Jangan Kendor Pasca Libur Lebaran
Vaksinasi Covid-19, Pemko Pekanbaru Siapkan 261 Vaksinator Berlisensi
PD IWO Inhil Diskusi Soal Infrastruktur dan Pendidikan Bersama Perwakilan Bappenas RI
Mantan Plt Sekda Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Inikah Sinyal Pj Gubri Panggil Hambali, Ahmad Yuzar Ditunjuk Plh Sekda?
Pehobi Vespa Pekanbaru "Cuci Mata" di Danau PLTA Koto Panjang