Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022 yang tertinggi se-Provinsi Riau.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI di Gedung Daerah Balai Serindit Riau, Selasa (28/2/2023).
Pemkab Bengkalis termasuk kategori Pemda dengan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemkab Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemda di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah.
Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemkab Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan," ujar Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
"Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yakni zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah," tuturnya.
"Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan di masyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Kampar, Objek Wisata Pulau Cinta, Ditemukan Meninggal
APBD Riau 2022 Turun Jadi Rp8,2 Triliun, Ini Kata Sekdaprov
Kantongi Sabu, Petani Ini Bertekuk Lutut saat Diringkus Polsek Batang Cenaku
Debit Sungai Sail Kembali Meningkat, Warga: Cepat Naik Lambat Surut
Pj Bupati Resmikan Mal Pelayanan Publik, Icon Baru Kabupaten Inhil
Upaya Inspektorat Bengkalis Cegah Rasuah Luncurkan Aplikasi SIAP PAK
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Investasi Provinsi Riau Nomor Tiga Nasional
Kepala Desa di Kepulauan Meranti Juga Akan Orasi dan Turun ke Jalan
Debat Kandidat: Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2 Lugas dan Tepat Waktu Sampaikan Visi dan Misi
Seorang Siswi SMP di Pelalawan Dinyatakan Hilang Sejak Senin Lalu
DPRD Riau Gelar Paripurna HUT ke-67, SF Hariyanto: Mohon Maaf Salah dan Khilaf