Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
INDOVIZKA.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022 yang tertinggi se-Provinsi Riau.
Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI di Gedung Daerah Balai Serindit Riau, Selasa (28/2/2023).
Pemkab Bengkalis termasuk kategori Pemda dengan nilai 91.60 yang mengantarkan Pemkab Bengkalis masuk peringkat kepatuhan tertinggi dan masuk zona hijau.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni mengucapkan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja Pemda di Kabupaten Bengkalis dapat lebih terarah.
Serta dalam menjalankan tugas sesuai standar pelayanan publik sehingga bisa berhasil mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dan masuk dalam zona hijau. Selain itu juga tidak akan mencapai predikat kepatuhan tinggi tanpa bantuan dan kerja keras dari semua instansi dan elemen masyarakat.
Semoga kepatuhan pelayanan publik di Pemkab Bengkalis semakin baik dan meningkat, sehingga kepatuhan standar pelayanan publik kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Penghargaan ini juga sebuah tantangan bagi Pemkab bengkalis karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit. Maka dari itu kita semua tetap harus kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas untuk tetap bisa mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dengan cara lebih meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa mendapatkan hasil dan nilai yang memuaskan," ujar Kasmarni.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik, secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.
"Penilaian kepatuhan dikategorikan kedalam tiga zonasi, yakni zonasi hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zonasi kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zonasi merah dengan predikat kepatuhan rendah," tuturnya.
"Pada tahun 2021-2022 mendapatkan respon yang positif diharapkan kedepannya menjadi semakin baik dan perubahan di masyarakat memberikan dampak serta peranan yang penting dalam pelayanan publik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
BMKG Ingatkan Potensi Ancaman Karhutla Riau
Persiapan APBD 2026, Bupati dan Wabup Kampar Kumpulkan OPD Bahas Potensi PAD
Plt Camat Tembilahan Tinjau Warga Yang Terkena Banjir di Desa Sialang Panjang
Tekan Mobilitas Warga Hingga 30 Persen, Penyekatan Jalan di Pekanbaru Berlanjut
Cagubri Abdul Wahid Sambangi Kantor PW. Muhammadiyah, Apakah ini tanda-tanda Dukungan ?
Safari Ramadhan Pemprov Riau di Tarai Bangun, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Bersama
Hari Pers Nasional di Riau, Presiden Prabowo Hadir
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Bidik Ketua KNPI Riau
Suhardiman Amby Walk Out dari RUPSLB Bank BRK, Ini Alasannya
Sempat Berulang Kali Salah Ucap, Akhirnya Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi Berjalan Lancar
64 Pasang Peserta Meriahkan Lomba Pertandingan Domino Sempena HPN Riau di Inhil