Penjaga Linmas Siksa Anak di Rumah Aman Surabaya

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Seorang anak yang dititipkan di shelter atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya di Jl Injoko no.58, dilaporkan telah disiksa oleh penjaga Linmas.

Kasus itu pun, telah dilaporkan ke polisi oleh kelompok pendamping anak dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC).

Laporan adanya penyiksaan terhadap anak yang dititipkan di rumah aman ini disampaikan oleh Ketua Surabaya Children Crisis Center, Sulkhan Alif Fauzi. Ia menyatakan, SCCC juga telah melaporkan temuan tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dan ke Polrestabes Surabaya. Laporan ke Polrestabes Surabaya bahkan telah dibuat pada 1 Maret 2023 dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Ia menjelaskan, praktik kekerasan terhadap anak di rumah aman itu terungkap setelah seorang anak berusia 17 tahun yang didampingi SCCC menjadi korban. Kronologinya, korban kekerasan ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya, atas tindak pidana pencurian


Pada 24 Februari lalu, anak tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, Surabaya. Kemudian, pada 25 Februari, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya," katanya, Jumat (3/3).

Dia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami anak tersebut. Di antaranya dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tersebut tidak menuruti perintah itu, dia diancam akan dipukuli atau diseterum. Selain itu anak tersebut juga mengaku dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka.

Kemudian, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata anak dengan dalih diruqyah. Hal ini menyebabkan mata anak bengkak dan merah.

"Terungkapnya tindak kekerasan di dalam shelter anak ini setelah orang tua Anak dan Polsek Karangpilang membawanya ke Bapas Medaeng untuk menjalani assesment, saat itulah terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh anak," tambahnya.

Saat itulah anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami. Anak ini juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter.

Kami juga memohon adanya tindakan tegas dan serius, baik secara hukum maupun administratif, atas tindakan oknum Linmas yang melakukan kekerasan teradap Anak," kata Alif.

Dia menambahkan, kekerasan ini harus diusut tuntas karena seharusnya rumah aman menjadi tempat yang memberikan perlindungan bagi Anak.

"Ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Insiden ini juga mencederai status kota Surabaya sebagai kota layak anak," tuturnya.


Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, telah melakukan pemecatan terhadap oknum Linmas yang telah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.

Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” katanya.

Ia memastikan, kondisi korban saat ini sudah dalam keadaan membaik, dan dilakukan pendampingan serta pemulihan. Ia berterima kasih kepada masyarakat Surabaya telah menjadi koreksi bagi pemkot. Dari adanya kejadian ini, Cak Eri menjadikannya sebagai koreksi agar pemkot dan Kota Surabaya semakin baik ke depannya.

“Karena lebih baik seperti ini, dikoreksi dari orang luar untuk memberikan masukan dan informasi, karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya untuk terus mengawasi, memberikan yang terbaik untuk pembangunan kota ini. Saya harap ke depannya bisa tercipta birokrasi yang solutif dan handal sesuai dengan aturan perundangan,” sebutnya. (mdk/ray)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar