Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
INDOVIZKA.COM- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mensosialisasikan layanan pendaftaran SKCK melalui online di Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu, Senin (9/3/20).
"Tujuan kegiatan ini agar dapat meningkatkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang. Ini cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," sebut Kapolsek AKP Rhino
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Pekan Kamis dapat memahami Aplikasi SKCK secara sistem Online.
"Dalam Pembuatan SKCK di era globalisasi ini, masyarakat perlu memahami cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," katanya.
Adapun cara pendaftatan SKCK Online adalah:
- Pemohon mengisi Form Online di Skck.polri.go.id
- Mencatat No ID Register
- Print tanda sudah mendaftar online beserta Barcode dan dibawa ke Polsek terdekat
Selanjutnya datang ke Polsek terdekat dengan kelengkapan pendukung,:
- Barcode pendaftaran SKCK Online
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Rumus Sidik Jari.
.png)

Berita Lainnya
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
PWI Riau Gelar Sosialisasi Kewartawanan di SMAN 5 Pekanbaru
Kampar Tertinggi, Gubernur Riau Paparkan Produksi Budidaya Ikan Air Tawar
Akibat Pompong Tenggelam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Indragiri
Penertiban Tempat Usaha di Bulan Ramadan Tunggu Instruksi Walikota Firdaus
Pemprov Riau Perlebar Jalan Sultan Syarif Kasim Hingga 24 Meter
H-1 Pelarangan Mudik, Terminal BRPS Pekanbaru Terpantau Sepi
Polda Riau Periksa 13 Saksi Soal Penumpukan Sampah di Pekanbaru
Pemda Inhil Masih Pertimbangkan Buka Pasar Wadai Ramadhan Tahun Ini
8 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Sat Resnarkoba Selama 5 Hari
Hadiri Kunker Mendagri ke Riau, Bupati : Kampar Siap Laksanakan Arahan
Refleksi dan Evaluasi Pembangunan, Pemkab Bengkalis Hadirkan Calon Bupati Terpilih