Pilihan
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
INDOVIZKA.COM- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mensosialisasikan layanan pendaftaran SKCK melalui online di Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu, Senin (9/3/20).
"Tujuan kegiatan ini agar dapat meningkatkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang. Ini cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," sebut Kapolsek AKP Rhino
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Pekan Kamis dapat memahami Aplikasi SKCK secara sistem Online.
"Dalam Pembuatan SKCK di era globalisasi ini, masyarakat perlu memahami cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," katanya.
Adapun cara pendaftatan SKCK Online adalah:
- Pemohon mengisi Form Online di Skck.polri.go.id
- Mencatat No ID Register
- Print tanda sudah mendaftar online beserta Barcode dan dibawa ke Polsek terdekat
Selanjutnya datang ke Polsek terdekat dengan kelengkapan pendukung,:
- Barcode pendaftaran SKCK Online
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Rumus Sidik Jari.
.png)

Berita Lainnya
DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
KPK Pindahkan Zulkifli AS ke Rutan Klas I Pekanbaru
Lantik Bupati dan Wabup Rohil, Gubri Ingatkan Soal Covid-19 dan Belajar Tatap Muka
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
PWI Riau Gelar Baksos Donor Darah Sempena HUT ke-77 PWI
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pembekuan Pengurus PWI Jabar Oleh HCB Tidak Sah
Penyumbang Banjir Terbesar, Sungai Sail Dinormalisasi dengan Alat Berat
Wakil Bupati Husni Thamrin Berikan Motivasi Growth Mindset kepada Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Gubernur Riau Edy Natar Dorong Inovasi Melalui Perubahan Perda Perangkat Daerah
Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022
Pokja Bunda Paud dan PC Himpaudi se-Kecamatan Enok di Kukuhkan
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau