Pilihan
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
INDOVIZKA.COM- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mensosialisasikan layanan pendaftaran SKCK melalui online di Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu, Senin (9/3/20).
"Tujuan kegiatan ini agar dapat meningkatkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang. Ini cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," sebut Kapolsek AKP Rhino
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Pekan Kamis dapat memahami Aplikasi SKCK secara sistem Online.
"Dalam Pembuatan SKCK di era globalisasi ini, masyarakat perlu memahami cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," katanya.
Adapun cara pendaftatan SKCK Online adalah:
- Pemohon mengisi Form Online di Skck.polri.go.id
- Mencatat No ID Register
- Print tanda sudah mendaftar online beserta Barcode dan dibawa ke Polsek terdekat
Selanjutnya datang ke Polsek terdekat dengan kelengkapan pendukung,:
- Barcode pendaftaran SKCK Online
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Rumus Sidik Jari.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul, Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
Pj Bupati Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Kantor Inspektorat
Kepri Tolak Kedatangan 2.000 Turis Australia
PT Arara Abadi - APP Group Kirim Paket Sembako untuk Korban Banjir Sumatera Utara
Ketahanan Pangan Polsek Ukui Tinjau Kebun Jagung
Konferkab VI, Kasmedi Terpilih Sebagai Ketua PWI Inhu Masa Bakti 2023-2026
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Kawal Langsung Pemadaman Karhutla, Bupati Zukri dan Kapolres Bertahan Hingga Malam di Kerumutan
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
Disebut Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon, Ini Kata Dinas PUPR Pekanbaru
Kabel Wi-Fi Menjuntai di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Nyaris Renggut Nyawa Pengendara