Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
INDOVIZKA.COM- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo mensosialisasikan layanan pendaftaran SKCK melalui online di Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu, Senin (9/3/20).
"Tujuan kegiatan ini agar dapat meningkatkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang. Ini cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," sebut Kapolsek AKP Rhino
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Pekan Kamis dapat memahami Aplikasi SKCK secara sistem Online.
"Dalam Pembuatan SKCK di era globalisasi ini, masyarakat perlu memahami cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," katanya.
Adapun cara pendaftatan SKCK Online adalah:
- Pemohon mengisi Form Online di Skck.polri.go.id
- Mencatat No ID Register
- Print tanda sudah mendaftar online beserta Barcode dan dibawa ke Polsek terdekat
Selanjutnya datang ke Polsek terdekat dengan kelengkapan pendukung,:
- Barcode pendaftaran SKCK Online
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Rumus Sidik Jari.
.png)

Berita Lainnya
Lantik 19 Pejabat Pengawas dan Kepala UPT Puskesmas, Ini Harapan Assisten III dan Kata Kepala BKPSDM
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19
Masyarakat Sungai Salak : Nomor 2 Sudah Terbukti Pernah Menjabat Ketua DPRD Inhil
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Lepas Kontingen ke Porwanas XIV, Pemprov Riau Harap PWI Riau Kembali Raih Kemenangan
Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pekanbaru Mulai Disalurkan
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Klarifikasi Identitas Pasien Hasil Press Conference
Tak hanya Rumah Ibadah, Tempat Hiburan di Pekanbaru Juga harus Dibatasi Selama Ramadan
Berbagai Jenis Narkotika dan Ratusan Dus Miras Dimusnahkan Kejari Inhil, Berikut Rinciannya
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
Sepakat Tolak LGBT, MUI Riau Bersama Gubri Akan Sosialisasikan Bahaya LGBT Dimana Saja
Idul Adha 1445 Hijriah, Pemkab Bengkalis Salurkan 51 Ekor Sapi