Pilihan
Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapat salinan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal usulan Pj dikirim sejak 9 Februari lalu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, perkembangan usulan Pj Bupati Inhu masih dalam proses.
"Pj Bupati Inhu sedang diproses. Info terakhir kemarin sudah di meja Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri," kata Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Kamis (4/3/2021).
Disinggung jika SK Pj Bupati Inhu sudah keluar, sampai kapan masa Pj, Sudarman menyatakan sampai adanya kepastian pemenang Pilkada Inhu dari Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan bupati terpilih.
"Kalau Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Inhu sudah selesai 17 Februari kemarin. Sedangkan masa Pj sampai ada putusan MK dan pelantikan kepala daerah terpilih," terangnya.
"Jika putusan MK harus Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Inhu, maka bisa lama masa jabatan Pj Bupati Inhu," cakapnya.
Untuk diketahui, pasca AMJ Bupati Inhu berakhir, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Henrizal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Inhu.***
.png)

Berita Lainnya
Matangkan Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau, PWI dan Kominfoss Kuansing Tinjau Lokasi
Pilunya Nasib Bunga, Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhannya hingga Tewas
Kasatlantas Turun Langsung Urai Kemacetan Panjang Kecelakaan di Km 37
Bupati Inhil Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kecamatan Pulau Burung
Pihak Ketiga Selalu Bermasalah, Ini Rekomendasi DPRD Soal Sampah Pekanbaru
Ery Putra Raih Suara Tertinggi Dalam Voting Calon PJ Bupati Inhil Yang di Usulkan Oleh Fraksi DPRD Inhil
Kurangi Risiko Penyebaran Covid-19, Kini Masyarakat Bisa Urus SIM Lewat Sipeka
Benarkah Media Sosial Bikin Insecure? Temukan Jawabannya di Webinar Kuantan Singingi
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Bupati Pelalawan Apresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sangat Membantu Anggaran Daerah Dimasa Efisiensi