Dalam Proses, Usulan Pj Bupati Inhu Sudah di Meja Dirjen Otda

Sudarman

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapat salinan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal usulan Pj dikirim sejak 9 Februari lalu.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman saat dikonfirmasi perihal itu mengatakan, perkembangan usulan Pj Bupati Inhu masih dalam proses.

"Pj Bupati Inhu sedang diproses. Info terakhir kemarin sudah di meja Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri," kata Sudarman kepada INDOVIZKA.com, Kamis (4/3/2021).

Disinggung jika SK Pj Bupati Inhu sudah keluar, sampai kapan masa Pj, Sudarman menyatakan sampai adanya kepastian pemenang Pilkada Inhu dari Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan bupati terpilih.

"Kalau Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Inhu sudah selesai 17 Februari kemarin. Sedangkan masa Pj sampai ada putusan MK dan pelantikan kepala daerah terpilih," terangnya.

"Jika putusan MK harus Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Inhu, maka bisa lama masa jabatan Pj Bupati Inhu," cakapnya.

Untuk diketahui, pasca AMJ Bupati Inhu berakhir, Gubernur Riau Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Henrizal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Inhu.***






Tulis Komentar