Modus Transfer Ilmu, Kiai di Meranti Cabuli Santriwati Hingga 9 kali

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Seorang Kiai pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepulauan Meranti berinsial MM melakukan hal tak senonoh terhadap santrinya. 

MM terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib usai terbukti melakukan pencabulan sebanyak sembilan kali terhadap santriwatinya dengan modus transfer ilmu.

Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul menuturkan, aksi sang kiai bejat itu dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Di mana pelaku sebagai pengasuh Ponpes di Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti itu membujuk korban berinsial AI (17) dengan berbagai iming-iming.

"Insiden terjadi sejak tanggal 3-22 februari 2023 lalu. Di mana pelaku menjanjikan untuk membantu iuran biaya per bulan dan gratis biaya kelulusan," ucap Andi dilansir detik.com, Sabtu (25/3/2023).

Tak hanya itu saja, dalam aksinya, pelaku bahkan mengaku akan membantu untuk pengobatan pada orang yang kesurupan. Sehingga butuh orang untuk dipindahkan ilmunya ke korban.

"Motif lain ikut membantu tersangka untuk membantu pengobatan kepada orang yang kena kesurupan. Sehingga butuh orang untuk ilmunya dipindahkan ke korban," tutur Andi Yul.

Kasus ini terungkap setelah korban AI bercerita kepada keluarganya. Selanjutnya ayah korban, AA melapor ke Mapolres Meranti pada 13 Maret 2023 lalu.

Dalam laporan, AA menyebut putrinya telah dicabuli sang pemilik pondok. Bahkan perbuatan dilakukan di pondok pesantren saat putrinya menempuh pendidikan.

Tak hanya sekali, perbuatan keji sang kiai bejat ternyata sudah dilakukan sebanyak sembilan kali sejak tanggal 3-22 Februari 2023 lalu.

"Saat diperiksa, tersangka MM mengakui pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak sembila kali itu," pungkasnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.(*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar