Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Perubahan Data Penduduk Pekanbaru Masih Minim Pasca Pemekaran Daerah
INDOVIZKA.COM - Perubahan data penduduk Pekanbaru pasca pemekaran kecamatan masih minim. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendata, baru sekitar 20,13 persen warga yang sudah menyesuaikan data.
Warga yang mencetak Kartu Keluarga (KK) ke alamat kecamatan pemekaran atau alamat wilayah baru masih minim. Padahal, diperkirakan ada 250 ribu warga yang mengalami perubahan administrasi kependudukan (Adminduk) pasca pemekaran kecamatan pada akhir tahun 2020 lalu.
Itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, bahwa pemekaran kecamatan ini tidak terpengaruh dengan lokasi tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.
"Ada sekitar 20,13 persen warga yang telah mengubah KK dari kecamatan lama ke kecamatan pemekaran. Saat Pemilu nanti, penentuan TPS bukan berdasarkan kelurahan, bukan kecamatan," ujar Irma Novrita, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, TPS disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan kelurahan, bukan kecamatan. Namun, KPU menyampaikan bahwa masih ada warga yang menggunakan nama kelurahan di bawah 2017.
"Pada 2017, pemko ada pemekaran kelurahan. Warga yang masih menggunakan nama kelurahan lama di bawah 2017, saya minta segera mengurus KK dengan nama kelurahan saat ini," katanya.
Sehingga, KPU sempat mempertanyakan status warga ini. Salah satu contoh warga yang masih menggunakan nama kelurahan lama adalah Simpang Tiga. Padahal, warga ini sudah beralamat di kelurahan pemekaran yakni Air Dingin.
Diketahui juga, terdapat sejumlah kecamatan yang dimekarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada akhir tahun 2020 lalu. Diantaranya Kecamatan Tampan yang dipecah menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.
Nama Tampan sendiri tidak digunakan lantaran memiliki kesamaan nama dengan Kelurahan Tampan di Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dipecah menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dibagi menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Berita Lainnya
Besok PLN ULP Tembilahan Lakukan Pemadam, Berikut Jadwal dan Titiknya
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit
Persiapan Isra Mi'raj, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
BPKAD Kuansing Tegaskan Jika Syarat Lengkap, Dana Desa Langsung Cair
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Hanya Kuansing yang Belum Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak
RSUD Rohul Gesa Bangun 4 Ruang Isolasi Udara Negatif Standar WHO