DPRD Pekanbaru Ingatkan Tunda Bayar Tak Jadi Beban Pemimpin Selanjutnya

Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Utang tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2020 ini diprediksi akan mengalami kenaikan yang signifikan, hal tersebut juga tidak terlepas dari adanya pandemi Covid-19 yang ikut menghantam perekonomian.

Tunda bayar sendiri terjadi karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru yang terbatas, serta target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot jauh sehingga terdampak pada kondisi keuangan daerah.

"Meski jumlah APBD Pekanbaru tahun 2021 berada di angka Rp 2,597 triliun, namun Rp 1,5 triliun diantaranya sudah habis dipergunakan untuk belanja langsung yakni pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Walikota Pekanbaru diperingatkan, untuk jeli dalam mengatur dan mengelola penggunaan keuangan daerah serta mengurangi kegiatan seremonial," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (18/12/2020).

Selain itu politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus diperketat, harus ada skala prioritas dalam penggunaannya.

"Di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota kita ingin masalah utang tunda bayar ini bisa selesai, sehingga tidak menjadi beban bagi pejabat selanjutnya," jelasnya.

Berdasarkan data dari BPKAD Pekanbaru, utang tunda bayar Pemko Pekanbaru pada tahun 2017 berjumlah Rp 156 miliar, tahun 2018 berjumlah Rp 162 miliar dan tahun 2019 berjumlah Rp 200 miliar. Sedangkan jumlah utang tunda bayar tahun 2020 masih belum didapatkan, karena baru akan diaudit oleh BPK RI Perwakilan Riau pada bulan Januari 2021 nanti.






Tulis Komentar