Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini mudik lebaran 1444 Hijriah. Mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023). Ia mengatakan mobil dinas disarankan untuk tetap digunakan sesuai dengan porsinya.
"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas, nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu," ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.
"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu," ucapnya.
Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
12.232 Rumah di Kampar Belum Dialiri Listrik
41 Kios dan Puluhan Sepeda Motor Terbakar di Inhil
Netizen di Inhil Keluhkan Mesin ATM BNI di GAS Sering Tidak Berfungsi
Besok Gubri Syamsuar Lantik Pj Bupati Inhu Chairul Riski
Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024
Rumah 2 Tingkat di Tampan Ludes Dilalap Si Jago Merah
Gubernur Lemhannas: Pembentukan BTP Langkah Strategis Perkuat Stabilitas Keamanan
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
Penangkapan Diduga Gembong Narkoba di Pelalawan Jadi Tontonan Warga
Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Menteri LHK ke Dumai, Bawa Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia