Pilihan
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini mudik lebaran 1444 Hijriah. Mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023). Ia mengatakan mobil dinas disarankan untuk tetap digunakan sesuai dengan porsinya.
"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas, nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu," ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.
"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu," ucapnya.
Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sedang Asyik Merekap, Bandar Togel Online Simpang Blok E Diciduk Polisi Inhu
Bupati Zukri Tutup TC MTQ dan Lepas Keberangkatan Para Kafilah Kabupaten Pelalawan
Hadiri Kunker Mendagri ke Riau, Bupati : Kampar Siap Laksanakan Arahan
SPBU Baru di Tembilahan Milik PT. Putra Sindo Indragiri Resmi Beroperasi
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Bupati Pelalawan Hadiri Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Ukui Monitoring Jagung Pipil Swadaya 1 Hektare di Bukit Gajah
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Hitung Kerugian Negara, Penyidik dan Tim Ahli Turun ke Proyek Jalan di Kampar
Bunda PAUD Inhil Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Sosialisasi Dapodik 2024