Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini mudik lebaran 1444 Hijriah. Mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023). Ia mengatakan mobil dinas disarankan untuk tetap digunakan sesuai dengan porsinya.
"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas, nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu," ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.
"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu," ucapnya.
Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
Kapasitas Rutan Kelas I Pekanbaru Overload, untuk 561 Orang Malah Dihuni 1.530 Orang
2 Rumah di Tembilahan Dilalap Si Jago Merah
Kawasan TNTN Dirambah, Ada 500 Bibit Sawit Ditemukan di Lokasi Bekas Kebakaran
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
Bunda PAUD Inhil Ajak Tenaga Pendidik Tingkatkan Kualitas PAUD Melalui Sosialisasi Dapodik 2024
Gubernur Syamsuar di Daulat Pembina BUMDes Riau
Keren! Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau
Festival Lampu Colok Bulan Ramadhan Akan Kembali di Gelar Pemko Pekanbaru
Swakelola dan Swastanisasi Angkutan Sampah Bisa Dilakukan Berbarengan, Begini Caranya
3 Kapal Roro Bengkalis Pakning Kembali Beroperasi, Penyeberangan Mulai Normal
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK