Pilihan
Pemko Pekanbaru Larang Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini mudik lebaran 1444 Hijriah. Mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023). Ia mengatakan mobil dinas disarankan untuk tetap digunakan sesuai dengan porsinya.
"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas, nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu," ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.
"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu," ucapnya.
Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Angka Pernikahan Berkurang, KUA Bengkalis Turun Jadi Tipe C
Ada Doorprize THR untuk 10 Wartawan yang Beruntung di Berbuka Puasa PWI Riau
Meriahkan HUT TNI ke-78, HM Wardan Lepas Peserta Pawai Ragam Budaya
Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penanganan Covid-19
Bupati Kasmarni Berharap, Lomba Berzanji Momentum Lestarikan Khazanah Budaya Melayu
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
Pastikan Semenisasi Jalan Dikerjakan Dengan Baik, Pj Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi
Eks Bupati dan Ketua DPRD Kampar Diduga Terima Uang dari Proyek Jembatan Bangkinang
Poktan Mekar Subur Inhil Panen Tonan Padi Varietas Unggulan.
Panitia Jamin Musda Bersama KNPI Riau di Pelalawan akan Menerapkan Prokes
Bantuan ATENSI Kemensos RI Telah Diserahkan ke Pemkab Kampar, Ini Kata PSM Balai Handayani Jakarta
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!