Pilihan
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Dalam rangka menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada 12 November 2025 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Inspektorat Daerah, serta didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar kegiatan pembinaan di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Rabu(29/10/2025).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Desa Beringin Makmur dalam memenuhi berbagai indikator penilaian Desa Anti Korupsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain itu, desa anti korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya antikorupsi di semua lapisan,” ujar Novri.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa memahami dan menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, kami berharap Desa Beringin Makmur dapat menjadi duta Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan, sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Daerah turut memberikan arahan terkait penguatan sistem pengawasan internal di tingkat desa, agar seluruh proses pengelolaan keuangan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan pembinaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendukung program nasional Desa Anti Korupsi, yang bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing demi terwujudnya Pelalawan yang Maju dan Bermartabat.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Yatim Beri Bantuan Pendidikan untuk Aisyah dan Azizah, Yatim Piatu Asal Pekanbaru
Gubri dan Wagubri ke BKD Riau, Bahas Tata Kelola Kepegawaian
Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
1 Juli, Polres Rohul Gratiskan Biaya Pengurusan SIM
Pj Gubri Instruksikan PUPR Riau Siagakan Alat Berat di Daerah Rawan Longsor Saat Mudik Lebaran
Unisi Inhil Gelar Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa
Pasangan Tangguh PWI Riau Juara I, Domino Championship HPN di Tembilahan
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
Baru Tahap Sosialisasi, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Antusias Gunakan GeNose C19
Pemprov Riau Serap Aspirasi Daerah
Jelang Ramadan, DPRD Ingatkan Satpol dan Polisi Gelar Operasi di Tempat Hiburan
Curi Buah Sawit Senilai Rp 152 Ribu, Warga Rohul Diamankan Polisi