Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Dalam rangka menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada 12 November 2025 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Inspektorat Daerah, serta didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar kegiatan pembinaan di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Rabu(29/10/2025).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Desa Beringin Makmur dalam memenuhi berbagai indikator penilaian Desa Anti Korupsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain itu, desa anti korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya antikorupsi di semua lapisan,” ujar Novri.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa memahami dan menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, kami berharap Desa Beringin Makmur dapat menjadi duta Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan, sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Daerah turut memberikan arahan terkait penguatan sistem pengawasan internal di tingkat desa, agar seluruh proses pengelolaan keuangan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan pembinaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendukung program nasional Desa Anti Korupsi, yang bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing demi terwujudnya Pelalawan yang Maju dan Bermartabat.
.png)

Berita Lainnya
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
Heboh! Setelah 25 Tahun, Alumni SMPN Kuok 1996 Temu Kangen dan Gagas Beragam Program
Masyarakat Dusun Sigambang Desa Keritang Hulu Keberatan Fee Jembatan dan Jalan Dihentikan
5 Daerah di Provinsi Riau Dapat Penghargaan UHC Award 2023
Wakili Bupati Kampar Sambut Pangkogabwilhan 1 di Kodim 0313/KPR, Ini Kata Kadisparbud
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Kapolres Inhil Gelar Open House Natal 2019
Ini Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru dan 4 Bawahannya yang Buat Heboh
Kadis ESDM Riau Sebut Semburan Gas di Tenayan Raya Tak Berbahaya
Cegah Covid-19, Polres Inhil Optimalkan PPKM Berbasis Mikro
Meskipun Gerimis, Abdul Wahid Bawa Istri Jalan Kaki Menuju TPS