Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PMD Bersama Inspektorat Lakukan Pembinaan Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berintegritas
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Dalam rangka menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan pada 12 November 2025 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan bersama Inspektorat Daerah, serta didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar kegiatan pembinaan di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Rabu(29/10/2025).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Desa Beringin Makmur dalam memenuhi berbagai indikator penilaian Desa Anti Korupsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas.
“Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Selain itu, desa anti korupsi diharapkan menjadi contoh bagi desa lain, memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya antikorupsi di semua lapisan,” ujar Novri.
Ia juga menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unsur pemerintahan desa memahami dan menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, kami berharap Desa Beringin Makmur dapat menjadi duta Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pelalawan, sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Inspektorat Daerah turut memberikan arahan terkait penguatan sistem pengawasan internal di tingkat desa, agar seluruh proses pengelolaan keuangan dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan pembinaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendukung program nasional Desa Anti Korupsi, yang bertujuan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berdaya saing demi terwujudnya Pelalawan yang Maju dan Bermartabat.
.png)

Berita Lainnya
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Kepala BNN Provinsi Riau Sambangi Kampar, Sosialisasi Tentang Narkotika
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Ambulance PKB Inhil Non Stop Layani Masyarakat secara Gratis
Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Saran dan Masukan terhadap LKPJ Bupati TA 2023
Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan pada Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2026
Kunjungi Bawaslu Kampar, Herwyn Anggota Bawaslu RI Sebut Panwascam dan PKD Ujung Tombak Pengawasan
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Cari Tempat Bersantai Sekaligus Manjakan Perut, ke Bombay Cafe Aja!
Siak Urutan Kelima Kasus Stunting di Riau
Kakanwil Kemenag Riau Arahkan ASN Gunakan Aplikasi Pusaka Super Apps
Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rokan Hulu Dipicu Tiang Listrik