Belum Lunasi Pemakaian Studion Utama, Pemprov Riau Layangkan Somasi ke PSPS

Ilustrasi studion. (Ckplh)

INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melayangkan somasi kepada manajemen PSPS beberapa hari lalu. Sebab, sampai kini manajemen belum melunasi retribusi pemakaian stadion Utama di Jalan Naga Sakti.

Menanggapi itu, Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menyebut, seharusnya Pemprov Riau sudah melakukan laporan hukum. Ia menilai, manajemen PSPS sudah terindikasi melakukan korupsi lantaran tidak membayarkan kewajiban kepada pemerintah.

"Terlambat. Kenapa sudah ganti tahun baru disomasi, harusnya Pemprov melakukan laporan hukum, karena ini menyangkut retribusi. Kalau mereka tidak membayar retribusi, berarti ada indikasi korupsi," kata Sugianto, Ahad (9/4/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan saat Manajemen PSPS tidak membayar tunggakan retribusi pemakaian Stadion Utama Riau, artinya Pemprov Riau tidak mencapai target PAD sebagaimana yang telah ditetapkan.

"Laporkan ke penegak hukum, biar hukum yang menentukan apakah mereka dibekukan dan kita ambil alih lagi," tegas Sugianto.

Pemprov Riau melayangkan somasi sebagai bentuk kekecewaan kepada Presiden PSPS Riau, Norizam Tukiman yang belum juga memperbaiki kerusakan kursi Stadion Utama Riau yang dirusak supporter saat laga tandang PSPS vs PSMS Medan.

"Kami (Dispora) Riau melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau kemarin melayangkan surat somasi kepada manajemen PSPS," kata KaDispora Riau, Boby Rachmat, Selasa (4/4/2023).

Boby mengatakan, surat somasi tersebut terkait tunggakan retribusi pemakaian stadion dan perbaikan 579 kursi stadion, yang belum ada niat baik manajemen PSPS menindaklanjuti.

"Surat somasi kita sampaikan pada 28 Maret lalu, kita beri waktu 7 hari atau seminggu mereka menindaklanjuti. Kalau tidak kita melalui Biro Hukum akan mengambil langkah selanjutnya," tegasnya.

Boby menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan manajemen PSPS. Namun hingga kini janjinya belum juga ditepati.

"Bahkan sudah dua kali surat teguran kita layangkan, tapi belum ada respon. Makanya kita koordinasi dengan Biro Hukum untuk melayang somasi kepada manajemen PSPS," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar