Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Catat! Lowongan CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat
INDOVIZKA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tahun ini. Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja. Aba mengatakan, formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka tahun ini adalah CPNS dan Calon PPPK
"Tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat PNS. Tapi untuk daerah itu masih PPPK, belum PNS," kata Aba di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Aba menjelaskan, seleksi CPNS 2023 tidak dibuka untuk pemerintah daerah karena masih bisa diisi dengan formasi PPPK. Sedangkan, di instansi pusat ada sejumlah posisi yang harus diisi PNS.
"Kalau di pusat itu kenapa ada PNS? Karena ada beberapa jabatan yang basisinya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas karena sekarang fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel," terangnya.
Sementara untuk PPPK, Aba mengatakan, lebih merujuk kepada para tenaga ahli. Adapun para PPPK ini tidak perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu karena telah memiliki keahlian di bidang masing-masing.
Sementara untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan, saat ini prosesnya masih dalam tahap mengumpulkan formasi dari kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah hingga batas waktu 30 April 2023.
"Nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap. Validitas datanya sudah bagus, baru kita umumkan (seleksi CASN)," kata Aba.
"Jadi kalau ada instansi yang setelah 30 April dia tidak input ke e-formasi kita, maka dianggap dia tidak akan melaksanakan proses pengadaan 2023," tambahnya.
Berita Lainnya
Kasus Stunting di Rohil Turun 15 Persen
Pemko Maksimalkan Perumdam Tirta Siak
8 Cara Jaga Kesehatan Paru-Paru
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR
BNPB Lakukan Operasi TMC selama 20 Hari di Riau Antisiapasi Kemarau
Gunakan APBN, Pemprov Riau Minta Bantuan Kemenkes Untuk Bangun RSUD PH Tembilahan Yang Terbakar
PPPK Akan Terima Gaji Istimewa dan Kenaikan Gaji Berkala, Berikut Penjelasannya
Tim Bantuan Sapi Presiden Turun Besok ke Inhu
Lubang Galian IPAL Bahayakan Pengendara Jalan Sudirman
Hujan Bakal Mengguyur Sejumlah Wilayah Riau Akhir Pekan Ini
Belasan Gajah Liar Sempat Melintas di Pemukiman dan Perkebunan Warga Digiring ke Tahura Minas
Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir