Pilihan
Catat! Lowongan CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat
INDOVIZKA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tahun ini. Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja. Aba mengatakan, formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka tahun ini adalah CPNS dan Calon PPPK
"Tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat PNS. Tapi untuk daerah itu masih PPPK, belum PNS," kata Aba di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Aba menjelaskan, seleksi CPNS 2023 tidak dibuka untuk pemerintah daerah karena masih bisa diisi dengan formasi PPPK. Sedangkan, di instansi pusat ada sejumlah posisi yang harus diisi PNS.
"Kalau di pusat itu kenapa ada PNS? Karena ada beberapa jabatan yang basisinya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas karena sekarang fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel," terangnya.
Sementara untuk PPPK, Aba mengatakan, lebih merujuk kepada para tenaga ahli. Adapun para PPPK ini tidak perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu karena telah memiliki keahlian di bidang masing-masing.
Sementara untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan, saat ini prosesnya masih dalam tahap mengumpulkan formasi dari kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah hingga batas waktu 30 April 2023.
"Nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap. Validitas datanya sudah bagus, baru kita umumkan (seleksi CASN)," kata Aba.
"Jadi kalau ada instansi yang setelah 30 April dia tidak input ke e-formasi kita, maka dianggap dia tidak akan melaksanakan proses pengadaan 2023," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
Hujan Berpotensi Mengguyur Riau Siang dan Malam Hari
Efek Diberlakukan Pembayaran Non-Tunai, Pendapatan Bus TMP Turun Sampai 10 Persen
Gunakan Metode SROI dan IKM, PLN UIP MPA Lakukan Penilaian Dampak Program TJSL Guna Evaluasi yang Terukur
Titik Api Kembali Marak di Riau
Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
Abdul Wahid Cecar Meneger PT BNS Soal Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Selain Pejabat Pemprov Riau, Forkopimda Riau Akan Dapatkan Mobil Listrik
Hari ini, 18 Titik Hotspot Terdeteksi di Riau
Pemprov Riau Siagakan Alat Berat Antisipasi Longsor Saat Lebaran
Bersama Tim Gabungan Polres Pelalawan Tertibkan Warung Tuak
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Pekanbaru di Denda
Respon Keluhan Warga, Bupati Zukri Minta Provider Segera Lapor dan Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Pangkalan Kerinci