Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Catat! Lowongan CPNS 2023 Hanya Dibuka Untuk Pemerintah Pusat
INDOVIZKA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tahun ini. Seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja. Aba mengatakan, formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuka tahun ini adalah CPNS dan Calon PPPK
"Tapi kalau untuk PNS itu hanya untuk instansi pusat PNS. Tapi untuk daerah itu masih PPPK, belum PNS," kata Aba di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Aba menjelaskan, seleksi CPNS 2023 tidak dibuka untuk pemerintah daerah karena masih bisa diisi dengan formasi PPPK. Sedangkan, di instansi pusat ada sejumlah posisi yang harus diisi PNS.
"Kalau di pusat itu kenapa ada PNS? Karena ada beberapa jabatan yang basisinya harus PNS, kayak jaksa, intelijen, itu pun dilakukan secara terbatas karena sekarang fleksibilitas di dalam birokrasi kita itu tugas-tugasnya lebih fleksibel," terangnya.
Sementara untuk PPPK, Aba mengatakan, lebih merujuk kepada para tenaga ahli. Adapun para PPPK ini tidak perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu karena telah memiliki keahlian di bidang masing-masing.
Sementara untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan, saat ini prosesnya masih dalam tahap mengumpulkan formasi dari kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah hingga batas waktu 30 April 2023.
"Nah nanti kita akan lihat kalau instrumennya sudah lengkap. Validitas datanya sudah bagus, baru kita umumkan (seleksi CASN)," kata Aba.
"Jadi kalau ada instansi yang setelah 30 April dia tidak input ke e-formasi kita, maka dianggap dia tidak akan melaksanakan proses pengadaan 2023," tambahnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Lebaran, Pengerjaan Jalan Lintas Inhu-Tembilan Dikebut
Jelang Puasa, Pemprov Riau Pastikan BBM dan LGP Aman
Bantu Penanganan Karhutla, KLHK Tempatkan Satu Heli Bell di Riau
Ciptakan Desa Bebas Api, PT SRL Gelontorkan RP 300 Juta di Kecamatan Kempas
Polres Inhil Panggil Pihak Apdesi Untuk Klarifikasi Terkait Bimtek Kades
9 Ton Garam Disebar di Atas Langit Minangkabau untuk Modifikasi Cuaca Sumbar
Hotspot di Riau Sore ini Menurun
Selama Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM di Riau Aman
Pasangan LGBT Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Malam Nanti Riau akan Diguyur Hujan
Gubri Wanti-wanti Bencana Kabut Asap Lagi
Walikota Dumai Pimpin Rakor Sosialisasi Perda HIV/AIDS