Pilihan
Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
JAKARTA, INDOVIZKA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menegaskan komitmen dalam menjaga semangat reformasi melalui penguatan demokrasi serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kehidupan berbangsa.
Memasuki 28 tahun perjalanan reformasi, kebebasan pers dinilai tetap menjadi amanat penting yang harus dijaga agar ruang demokrasi di Indonesia terus tumbuh sehat dan terbuka.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan arus komunikasi digital yang semakin cepat, pemerintah dinilai tetap konsisten memastikan pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dipandang menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai momentum reformasi selama hampir tiga dekade telah membawa perubahan besar bagi kehidupan pers nasional. Menurutnya, kebebasan pers yang lahir dari reformasi harus terus dijaga bersama agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman.
“Semangat reformasi selama 28 tahun harus tetap dijaga dengan memastikan pers tetap bebas, independen, profesional, dan berpegang pada etika jurnalistik,” tegas Komaruddin Hidayat.
Pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi sebagai bagian dari amanat reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998. Kebebasan pers dinilai bukan hanya menjadi simbol demokrasi, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Komaruddin menambahkan bahwa tantangan pers saat ini tidak lagi sebatas tekanan politik, tetapi juga perubahan lanskap media akibat perkembangan platform digital dan derasnya arus informasi. Karena itu, profesionalisme insan pers menjadi faktor utama agar media tetap dipercaya publik di tengah meningkatnya persaingan informasi.
“Objektivitas dan profesionalisme harus terus diperkuat agar pers nasional mampu menjaga kualitas demokrasi serta menjadi penjernih di tengah banjir informasi digital,” ujar Komaruddin Hidayat.
Menurutnya, komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan demokrasi Indonesia. Kehadiran negara dalam memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik dipandang penting agar insan pers dapat menjalankan tugas secara aman dan independen.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, Dewan Pers, dan masyarakat sipil juga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menjaga semangat reformasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan prinsip demokrasi yang telah dibangun selama 28 tahun terakhir.
Di tengah dinamika global dan perkembangan media digital yang terus berubah, penguatan kebebasan pers dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap berjalan kokoh. Pemerintahan Presiden Prabowo dinilai menunjukkan komitmen menjaga warisan reformasi dengan memastikan pers tetap merdeka, profesional, dan terlindungi sebagai bagian penting kehidupan demokrasi nasional. ***
.png)

Berita Lainnya
Kompor Ditinggal Menyala, 3 Unit Rumah Petak di Pekanbaru Jadi Arang
Ketua DPRD Pelalawan Tandatangani Tuntutan BEM ITP2i: Mahasiswa Tegaskan Peran Pengawal Rakyat
Kadiskominfo Riau sebut Jonli Sah Sebagai Komisaris PT PIR
Hari Ini Andi Putra dan Suhardiman Amby Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Kuansing
Bupati Erisman Yahya Kunjungi Kantor Dishub Inhil untuk Evaluasi dan Koordinasi
Safari Ramadhan di Minas Timur, Bupati Siak Tegaskan Kesetiaan Bersama Masyarakat
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Dua WN Malaysia Terdampar di Pulau Rupat, Ketuk Rumah Warga Minta Bantuan
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Antisipasi Virus Corona, RSUD Kepulauan Meranti Batasi Pengunjung
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja