Pilihan
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
INDOVIZKA.COM - Oknum mantan Kepala Desa di Kecamatan Hulu Kuantan inisial YMD diduga melakukan perambahan dan menjual Hutan Produksi Terbatas di Desa Tanjung Medang.
Hal ini diketahui disaat awak media beberapa hari yang lalu melakukan investigasi kelapangan. Disana awak media menemukan dua orang masyakarat, warga Desa Air Mas inisial KYN yang mengaku akan membeli areal tersebut seluas lebih kurang lima hektar bersama rekan sekampungnya.
"Areal ini luas keseluruhan ada delapan hektar bang, yang baru siap disteking baru 5 hektar bang," ucap KYN.
Disaat awak media menanyakan lahan tersebut milik siapa, KYN mengakui kalau lokasi itu milik mantan Kades Tanjung Medang yang akan mereka beli.
" Lahan ini milik pak mantas Kades Tanjung Medang. Kami beli sama dia seharga 33 juta setelah siap disteking bang," kata KYN
Kemudian saat media pertanyakan surat izin perambahan kawasan HPT tersebut, KYN dengan santai menjawab kalau dirinya tidak mengantongi ijin nya. Namun dia berani membeli kerana oknum mantan Kades Desa Tanjung Medang menjamin kalau dibelakang hari lahan yang meraka beli ini tidak akan jadi masalah.
"Kami tidak tahu bang kalau lahan ini di HPT cuma kata bapak mantan kades tersebut lahan ini tidak ada masalah," ungkapnya.
Disisi lain, UPT KPH Kuansing Abriman mengucapkan terimakasih kepada karena telah membantu kehutanan dalam mengungkap masalah perambahan hutan di kawasan tersebut. Masalah ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja,
"Terimakasih telah membantu kehutanan dalam mengungkap masalah perambahan hutan di kawasan tersebut. Masalah ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, kita sudah laporkan permasalahan ini ke Pekanbaru," ucap Abriman.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada mantan kades tersebut,hingga berita ini dinaikan belum ada jawaban.
.png)

Berita Lainnya
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Sebagai Bentuk Apresiasi, Gubri Pinta Bapenda Berikan Reward pada Masyarakat Taat Pajak
Dishub Pekanbaru Tindak Jukir Liar di Pasar Rumbai
Pemprov Riau Salurkan Rp 25 Miliar ke 95 Panti Asuhan
Masih Tahap Pemeliharaan, Saluran IPAL di Pekanbaru Tuntas Agustus Ini
Tim Bantuan Sapi Presiden Turun Besok ke Inhu
Inspektorat Pekanbaru Akan Laporkan Temuan Terkait RSD Madani ke Pj Walikota
Tim Satgas Kembali Temukan Titik Api di Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Pengurus RAPI Bengkalis Gotong Royong Bersihkan Pantai Perapat
Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP
Ketum Pusat PWI Berharap Ketua PWI Riau Zulmansyah Kelak Menggantikan Posisinya
Kasus Karhutla Riau Capai 48 LP dengan 55 Tersangka, 1 Korporasi Tahap Sidik