Pilihan
THM Hingga Panti Pijat di Tutup, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadan
INDOVIZKA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan selama bulan Ramadan. Itu dilakukan untuk memastikan Surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru benar-benar dilaksanakan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, setelah dikeluarkannya edaran terkait dengan kegiatan bulan Ramadan tahun 2023 ini, pihaknya ingin memastikan bahwa intruksi dari edaran itu benar-benar dilaksanakan dengan baik.
"Tentu kita ingin memastikan intruksi ini benar-benar dilakukan dengan baik. Baik oleh masyarakat umum, maupun organisasi, instansi keagamaan, instansi pemerintah, BUMN BUMD dan pemilik-pemilik hiburan," ujar Zulfahmi, Kamis (23/3/2023).
Pihaknya memastikan pelaksanaan surat edaran itu betul-betul dipatuhi agar kenyamanan, keamanan ibadah bulan puasa bisa terlaksana dengan baik.
Ia menyebut, salah satu poin dari surat edaran itu yakni, seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup selama Ramadan. Kecuali, tempat hiburan yang ada dalam fasilitas hotel dan diberikan batas waktu.
"Kemudian untuk restoran rumah makan kedai kopi tidak diperkenankan untuk dibuka kecuali dibawa pembeli pulang atau take away. Kemudian bagi rumah makan non muslim boleh buka tapi dengan membuat spanduk bahwa rumah makan ini untuk non muslim," jelasnya.
"Begitu juga dengan panti pijat dan refleksi itu tutup semua. Jadi ini kita pastikan pelaksanaan surat edaran ini betul-betul dilaksanakan di Kota Pekanbaru," sambungnya.
Pihaknya akan meningkatkan pengawasan selama Ramadan agar surat edaran itu benar-benar dipatuhi. Bahkan jika ada yang melanggar surat edaran tersebut, maka siap-siap akan dikenakan sanksi.
"Sanksi akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila melanggar aturan ini bisa dikenakan perda 13 nomor 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Akhir Pekan, Hujan Guyur Riau di Sebagian Wilayah
Tercatat 3.034.677 Kendaraan Lintasi JTTS selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Cegah Karhutla, Pemprov Riau Siapkan Dana Rp60,85 Miliar
KAMMI Lancang Kuning Desak KPK Bentuk Tim Investigasi Libatkan Publik
Tender Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru Diminta dibatalkan
PT GIN dan PT SAL Biang Kerok Banjir di Lahang Hulu, Yunanto Along : Belum Ada Langkah Konkrit Dari Perusahaan
Energize_ Rekonfigurasi GITET dan Relokasi SUTET 500 kV Muara Tawar, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jakarta
Transaksi Ramadan Fair Capai Rp400 Juta Dalam 2 Hari
Status Siaga, Hampir 32 Hektare Lahan di Pekanbaru Terbakar
Puskesmas Pulau Kijang Himbau Warga Serta Lakukan Fogging Guna Cegah DBD
Pemprov Riau Salurkan Bantuan 79 Unit Kapal Nelayan
Hujan dan Angin Kencang di Riau, Masyarakat Diminta Waspada