Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
23 Pejabat Pemko Pekanbaru Belum Lapor LHKPN
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 23 pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Padahal untuk jadwal penyampaian sudah berakhir sejak tanggal 31 Maret 2023.
"Data per tanggal 4 April 2023, masih ada 23 yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Rabu (12/4/2024).
Katanya lagi, salah satu diantara pejabat tersebut adalah pejabat Eselon II, yang merupakan salah satu Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Dari 23 pejabat ini salah satunya adalah Kepala OPD di salah satu Dinas di Kota Pekanbaru," imbuhnya.
Ia mengatakan untuk kendala dari para pejabat yang belum menyampaikan ini beragam. Namun alasan yang paling dominan adalah lupa.
"Padahal BKPSDM sudah jauh-jauh hari menyampaikan imbauan agar bisa segera melakukan laporan. Bahkan itu sudah kita sampaikan sejak akhir tahun 2022 lalu, namun masih saja ada pejabat yang tak juga melaporkan," cakapnya.
Dikatakan Obet, sapaan akrabnya, pihaknya masih memberikan waktu satu bulan lagi kepada para pejabat tersebut untuk melaporkan LHKPN nya. Dan jika dalam waktu sebulan ini tidak juga melaporkan, maka akan ada sanksi yang diberikan.
"Tentu kita mempertimbangkan banyak hal, dan tetap mengimbau akan segera melaporkan LHKPN pada batas waktu yang sudah ditentukan. Kita berikan tambahan waktu satu bulan lagi. Kalau tetap tak melaporkan, ada ada sanksi yang diberikan," ucapnya.
"Namun tentunya yang sudah melapor sebelum tanggal 31 Maret lalu berarti kepatuhannya bagus," imbuhnya.
Diakui Obet, pihaknya merasa iri dengan Kabupaten/Kota lain yang melaporkan LHKPN nya sampai 100 persen.
"Tapi mau bagaimana lagi kita sudah berusaha maksimal. Dan soal tingkat kepatuhan pejabat yang kurang kami serahkan ke pimpinan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Ingatkan Pemda se-Riau Jangan Salah Gunakan Anggaran Covid-19
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
Berkat Syahrul Aidi, Korban Human Trafficking Kumpul dengan Keluarga
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen Labuhan Bilik Cup XII Di Teluk Meranti
Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus
Melalui Mubes VI, Husnan Nahkodai PB-MPP Empat Tahun ke Depan
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Gajah Betina Tua Memasuki Perkebunan Warga di Riau
Inhil Harus Waspada, Kemarau Panjang Mengancam
Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga Oktober 2021
Bupati Inhil Apresiasi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029
Usai Bersepeda Santai, Dandim 0314/Inhil Sambangi Sekretariat FKWI