Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepakat Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Abdul Mu’ti: Tunggu Surat Edaran 3 Menteri
INDOVIZKA.COM- Pemerintah telah menyepakati keputusan penting terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Keputusan ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendikdasmen Abdul Muti kepada wartawan saat ditemui di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Abdul Muti menambahkan bahwa Pemerintah akan segera mengumumkan surat edaran resmi yang mengatur jadwal libur selama bulan Ramadhan 2025. Saat ini, pengumuman masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.
Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci," kata Abdul Mu'ti.
Meskipun belum ada pengumuman resmi, Abdul Muti memastikan bahwa keputusan ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
Sehingga pengumuman resmi akan disampaikan kepada msyarakat dalam waktu dekat. "Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," pungkasnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan.
.png)

Berita Lainnya
Terus Tingkatkan Kompetensi, Sejumlah Anggota PWI Inhil Akan Ikuti Test UKW di Dumai
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau.
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Jalan Riau- Sumbar Amblas, Gubri Minta Gerak Cepat
Mobil Viral Plat Merah BM yang Viral Ternyata Terjungkal di Sumatera Barat
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Ternyata Pria Tewas di Pekanbaru Gorok Leher Sendiri Usai Salat Maghrib
RSUD Petala Bumi: Jangan Anggap Covid-19 Aib
PUPR Kepulauan Meranti Manfaatkan U Dict Bekas Untuk Drainase Jalan Banglas
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Beras 500 Kg untuk Korban Banjir Rumbai
Inisiasi Perda Bantuan Hukum, ILC Hearing Bersama Komisi 1 DPRD Inhil dan Stake Holder Terkait