1 Korban Tewas, Pemkab Bengkalis Mediasi Konflik Masyarakat Sakai dan PT Panahatan

Plt Sekdakab Bengkalis, dr Ersan Saputra saat mediasi antara masyarakat Sakai dan PT Panahatan.(haloriau)

INDOVIZKA.COM - Pemkab Bengkalis bersama TNI-Polri menggelar mediasi terhadap konflik antara masyarakat Sakai dengan PT Panahatan yang mengakibatkan satu orang korban tewas, bernama Liman alias Logam beberapa hari lalu.

Plt Sekdakab Bengkalis, dr Ersan Saputra menyebutkan, dari mediasi ini, berhasil disepakati lima poin penting dan langsung ditandatangani Kapolres Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua LAMR Kecamatan Mandau, Ketua Adat Sakai, Para Bathin, Tokoh Pemuda Sakai dan pihak PT Panahatan Polin Sitorus dan keluarga Almarhum Liman alias Logam.

"Point pertama yaitu sepakat untuk membantu keluarga korban meninggal dunia, teknisnya akan dikoordinir dengan saya langsung," ujar Ersan, Rabu (12/7/2023).

Ditambahkannya, kepemilikan lahan juga sudah disepakati kepada kedua belah pihak, masyarakat Sakai dan PT Panahatan agar mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Lalu juga disepakati kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang menyebabkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat," ujar mantan Direktur RSUD Kecamatan Mandau ini.

Dikatakan, masyarakat Sakai maupun PT Panahatan juga sepakat tidak saling melakukan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif atau menimbulkan konflik.

"Apabila salah satu melanggar atas kesepakatan tersebut maka tentu akan berhadapan dengan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar