Pilihan
RS di Riau Dilarang Minta Uang Muka ke Pasien Darurat
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta rumah sakit di kabupaten kota untuk tidak menolak dan meminta uang muka kepada pasien yang mengalami kondisi gawat darurat saat mudik Lebaran 2023.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yaneliza SKM MKes, Jumat (14/4/2023).
"Kami melalui surat edaran sudah menginstruksikan rumah sakit agar dalam kondisi gawat darurat harus menolong pasien terlebih dahulu, tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota untuk mengintruksikan pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan berserta prasarana.
"Termasuk tenaga kesehatannya dan obat-obatan, serta ambulance di jalur mudik yang rawat kecelakaan, seperti di perbatasan antar kabupaten kota dan provinsi, pelabuhan, terminal dan exit tol," ujarnya.
"Kemudian kita minta kabupaten kota harus menyiapkan tim siaga darurat dan evaluasi mudik untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalulintas," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Update Covid-19 Riau: Bertambah 145 Kasus, 66 Sembuh dan 5 Pasien Meninggal Dunia
ASN Dinkes Inhil Ikuti Kegiatan BIMTEK SPIP Terintregitas 2024
Malaria Masih Status KLB. Inilah Fokus Bupati Bistaman
Di Inhil, Positif Covid-19 Bertambah Jadi 5 Orang
Hasil Tiga Kali Swab, Dokter di Riau Positif Covid-19
Satu Anggota Polisi Positif Corona, Rekan se-Polres Jalani Rapid Test
Lagi, Pasien PDP Asal Reteh Reaktif Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Update Covid-19 Riau: Bertambah 145 Kasus, 66 Sembuh dan 5 Pasien Meninggal Dunia
Miris, Kondisi Pustu Desa Sungai Lokan Enok Memprihatinkan
11 Orang Petugas RSUD di Kuansing Diisolasi
Cegah Penyakit Menular, Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Imunisasi Lengkap
Lima Warga Sumsel di Riau Positif Covid-19, Bayi Umur 3 Bulan Baru Pulang dari Medan Juga Tertular