Pilihan
RS di Riau Dilarang Minta Uang Muka ke Pasien Darurat
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta rumah sakit di kabupaten kota untuk tidak menolak dan meminta uang muka kepada pasien yang mengalami kondisi gawat darurat saat mudik Lebaran 2023.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yaneliza SKM MKes, Jumat (14/4/2023).
"Kami melalui surat edaran sudah menginstruksikan rumah sakit agar dalam kondisi gawat darurat harus menolong pasien terlebih dahulu, tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota untuk mengintruksikan pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan berserta prasarana.
"Termasuk tenaga kesehatannya dan obat-obatan, serta ambulance di jalur mudik yang rawat kecelakaan, seperti di perbatasan antar kabupaten kota dan provinsi, pelabuhan, terminal dan exit tol," ujarnya.
"Kemudian kita minta kabupaten kota harus menyiapkan tim siaga darurat dan evaluasi mudik untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalulintas," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil Raih Penghargaan Peringkat 1 Capaian Vaksinasi se- Riau
Percepat Penurunan Stunting, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tenaga Kesehatan Lintas Sektor
Komisi III DPRD Pekanbaru Ajak BBPOM dan Diskes Cek ke Lapangan
Sekda Dapat Laporan Dana Stunting 'Disunat' Dinas Kesehatan Riau, Kadis Tidak Angkat Telfon
Berikut, Pentingnya Peran Keluarga Dalam Pencegahan Stunting
Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 24 Orang di Riau
Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat Terkait Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Menkes: Indonesia Gunakan Metode SGTF untuk Deteksi Dini Varian Omicron
Dinkes Inhil Imbau Masyarakat Kenali Gejala dan Pencegahannya
6.126 ODP di Riau Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya 45 Positif, 5 Warga Inhil
Pentingnya Memasak di Rumah Selama Masa Pandemi Covid-19
Penelitian Denmark: Subvarian Omicron BA.2 Lebih Menular dari Varian Omicron Asli