Pilihan
Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas Pemprov Riau 'Dikandang' di Kantor
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan surat edaran terkait larangan pejabat menggunakan kendaraan dinas atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2023.
SE Nomor 024/BPKAD/1871 perihal penertiban kendaraan dinas tersebut menindaklanjuti Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Iya, Pak Gubernur telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Ahad (16/4/2023).
Indra mengatakan, surat edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana OPD diminta untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas jabatan dan operasional di kantor masing-masing.
"Mobil dinas dikumpulkan di kantor OPD masing-masing. Nanti seluruh kunci kendaraan dinas disampaikan ke pengelola barang milik daerah mulai 17 April sampai paling lambat 18 April 2023 pukul 12.00 WIB. Penyerahan kunci menggunakan berita acara serah terima yang disiapkan OPD," terangnya.
Adapun untuk kepentingan kedinasan, lanjut Indra, tidak semua kendaraan dinas jabatan dan operasional dikumpulkan. Seperti kendaraan dinas operasional Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Perhubungan, Diskominfotik, Satpol PP, Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau.
"Untuk kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti akan diserahkan kembali saat hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sosok Perwira Rintis Karier dari Bawah, AKP Aulia Rahman Resmi Jabat Kapolsek Tambang
Baru Dibuka, Ribuan Orang Antusias Daftar Calon Anggota PPS
Bupati Inhil Jamu Dirut Bank Riau Kepri dan Direktur ICC
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
Kembangkan Ketahanan Pangan, Desa Sialang Panjang Sukseskan Panen Padi IP-200
Polres Pastikan Tindak Tegas Pihak yang Ingin Kacaukan PSU
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Tersedia 155 Ribu Lowongan Kerja di KIT, Tapi Bukan untuk Warga Pekanbaru Saja
Kebakaran, 8 Unit Bangunan di Belaras Hangus Jadi Abu
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Pj Bupati Inhil Hadiri Pertemuan PPL di BPP Kempas Jaya
Ketua TP-PKK Sialang Panjang Turut Memeriahkan Perlombaan HUT RI ke-77