Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sebut Musdalub LAMR Pekanbaru Legitimasi,
Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua LAMR Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, angkat bicara tentang digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang menghasilkan keputusan menunjuk Muspidaun sebagai Ketua LAMR Pekanbaru.
Menurut Yose Saputra, musdalub yang digelar pada Ahad (24/1/2021) tersebut tidak punya legitimasi. Karena sudah jelas LAMR tidak mengakui perhelatan pergantian ketua LAMR Pekanbaru tersebut.
"Datuk Syahril sebagai Ketua Dwan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sudah terang menyebutkan bahwa LAMR Pekanbaru yang sah itu adalah pimpinan Yose Saputra, bukan hasil musdalub hari ini," ujar Yose kepada INDOVIZKA.COM.
Diceritakan Yose, pada Februari 2020 lalu, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan kesibukan masing-masing. Nah, setelah itu, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.
Lalu, pada Maret 2020, digelar Musda LAMR Pekanbaru yang menghasilkan keputusan bahwa Datuk Yose Saputra kembali ditunjuk sebagai Ketua DPH. Memang, hasil keputusan itu mendapat protes dari sejumlah pihak.
"Namun untuk menyelesaikan protes dan masalah pasca musda pada bulan Maret itu, kita sudah buat beberapa pertemuan. Yang juga difasilitasi oleh LAMR," kata Yose.
"Untuk menyelesaikan di lembaga adat, tentu kita pakai cara-cara adat yang baik. Kita sudah ajak rembug dan musyawarah," tambahnya.
Nah, tanpa disangka-sangka, lanjut Yose, tiba-tiba Minggu 24 Januari 2021, sejumlah ketua LAMR kecamatan yang awalnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya menggelar musdalub.
Atas kejadian tersebut, kata Yose, pihaknya berencana akan memproses pelaksana musdalub tersebut ke ranah hukum.
"Secara adat sudah kita ajak bermusyawarah menyelesaikan masalah. Namun tiba-tiba mereka malah menggelar musda, karenanya kita akan tempuh upaya hukum," katanya.
Upaya hukum tersebut, lanjut Yose, juga didorong oleh beberapa peristiwa sebelum musdalub berlangsung. Dimana, ada aksi demo yang dilakukan sejumlah kelompok dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar.
"Upaya hukum yang akan kita tempuh, juga didasarkan pada peristiwa demo dimana saat demo itu ada kata-kata yang mencemarkan nama baik Datuk Syahril," tutup Yose.*
.png)

Berita Lainnya
Buka PKD Angkatan 2, Purwaji Sebut Ansor Gambaran Masa Depan NU dan NU Masa Depan
Polsek Ukui Laksanakan Patroli Gabungan Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Usai PSU, Hasil Pilkada Rohul Digugat Lagi Ke MK, Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu
Rumah Yatim Beri Bantuan Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru
Rumah Yatim Riau Serahkan Bantuan untuk Mutiara, Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut
Pemulihan APBD Jadi Agenda Prioritas DPRD dan Pemkab Rohul
Dewan Pers Apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau
Panwascam Tembilahan bekerjasama dengan MA Mifatahul Hida Seberang Tembilahan Gelar Sosialisasi Partisipatif Pemilih Pemula
PT SRL dan Tim Gabungan BPBD, TNI Polri serta Masyarakat Berjibaku Padamkan Karhurtla di Pekantua
Gubri Abdul Wahid Serahkan SK CPNS, Jalankan Tugas Dengan Integritas