Pilihan
Sebut Musdalub LAMR Pekanbaru Legitimasi,
Yose Saputra akan Tempuh Jalur Hukum
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Ketua LAMR Pekanbaru, Datuk Yose Saputra, angkat bicara tentang digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru yang menghasilkan keputusan menunjuk Muspidaun sebagai Ketua LAMR Pekanbaru.
Menurut Yose Saputra, musdalub yang digelar pada Ahad (24/1/2021) tersebut tidak punya legitimasi. Karena sudah jelas LAMR tidak mengakui perhelatan pergantian ketua LAMR Pekanbaru tersebut.
"Datuk Syahril sebagai Ketua Dwan Pimpinan Harian (DPH) LAMR sudah terang menyebutkan bahwa LAMR Pekanbaru yang sah itu adalah pimpinan Yose Saputra, bukan hasil musdalub hari ini," ujar Yose kepada INDOVIZKA.COM.
Diceritakan Yose, pada Februari 2020 lalu, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya dengan alasan kesibukan masing-masing. Nah, setelah itu, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.
Lalu, pada Maret 2020, digelar Musda LAMR Pekanbaru yang menghasilkan keputusan bahwa Datuk Yose Saputra kembali ditunjuk sebagai Ketua DPH. Memang, hasil keputusan itu mendapat protes dari sejumlah pihak.
"Namun untuk menyelesaikan protes dan masalah pasca musda pada bulan Maret itu, kita sudah buat beberapa pertemuan. Yang juga difasilitasi oleh LAMR," kata Yose.
"Untuk menyelesaikan di lembaga adat, tentu kita pakai cara-cara adat yang baik. Kita sudah ajak rembug dan musyawarah," tambahnya.
Nah, tanpa disangka-sangka, lanjut Yose, tiba-tiba Minggu 24 Januari 2021, sejumlah ketua LAMR kecamatan yang awalnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya menggelar musdalub.
Atas kejadian tersebut, kata Yose, pihaknya berencana akan memproses pelaksana musdalub tersebut ke ranah hukum.
"Secara adat sudah kita ajak bermusyawarah menyelesaikan masalah. Namun tiba-tiba mereka malah menggelar musda, karenanya kita akan tempuh upaya hukum," katanya.
Upaya hukum tersebut, lanjut Yose, juga didorong oleh beberapa peristiwa sebelum musdalub berlangsung. Dimana, ada aksi demo yang dilakukan sejumlah kelompok dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap Ketua DPH LAMR Syahril Abubakar.
"Upaya hukum yang akan kita tempuh, juga didasarkan pada peristiwa demo dimana saat demo itu ada kata-kata yang mencemarkan nama baik Datuk Syahril," tutup Yose.*
.png)

Berita Lainnya
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan BBM Subsidi di Rohul, Siapa Pemiliknya?
Pelaku Jambret Anak Pejabat di Riau Ditembak saat Hendak Kabur
Prabowo Ingin Lanjutkan Perjuangan Sertu Eki Setiawan, Ayahnya Tak Trauma Kehilangan Anaknya
Rusak, Tembaga Tugu Zapin Ikon Provinsi Riau Diembat Maling
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
129 Pegawai Kejari Pekanbaru Divaksin Covid-19
Titik Api Kembali Muncul di Siak, Petugas Masih Berjibaku Memadamkan
Dampak Tiga Armada Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis Aman Terkendali
Untuk Pemeliharaan Jalan Base, Setiap Pulau di Meranti Perlu Sepaket Alat Berat
Sebagai Bentuk Perlindungan, Yayasan Nurul Huda Daftarkan Tenaga Pengajar BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Inhil : KK dan Akte Kelahiran Bisa Cetak Dirumah dengan Kertas HVS