Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Konfercab ke-IX, Pj Bupati Ajak HMI Kompak Dalam Membangun Inhil
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan
Lagi, Warga Inhil Kembali Menjadi Korban Keganasan Buaya
Penjabat Bupati Kampar Singgah Dirumah Lontiok Kuok
Pencari Madu Diserang Beruang Alami Luka Parah Di kepala
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Sempena Milad Inhil, Wardan Buka Pencanangan Jalan Santai Berhadiah dan Donor Darah
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Dinsos Riau Pastikan 253.000 KK Sudah Terima Bansos Pusat
Tuntut Pembayaran Honor 12 Bulan, Forum RT-RW Pekanbaru Kota Sambangi DPRD Pekanbaru