Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Banyak Maling di Desa, Kades Keritang Bikin Sayembara Tangkap Maling Berhadiah 1,5 Juta
Kadis DPM PTSP Riau Dampingi Gubri Berjumpa Dubes Arab Saudi
Bersama Selamatkan Riau, Aplikasi Membantu Selamatkan Warga
Walikota Pekanbaru Minta Camat Optimalkan Kelurahan Tangguh Bencana
Hati-hati, Mulai Besok Pelanggar Prokes di Inhu akan Dikurung dan Didenda
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Warga Temukan Mayat di Timbunan Tanah, Diduga CS RS Ibunda Bagan Batu yang Hilang
Dishub Pekanbaru Minta Angkutan Lebaran Harus Uji KIR
Pilunya Nasib Bunga, Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhannya hingga Tewas
Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah
Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarack Soroti Banyak Jalan Desa Rusak Parah
BUKA PEMBINAAN TERPUSAT, BUPATI KASMARNI HARAPKAN KAFILAH BENGKALIS MAMPU DAPATKAN KEMBALI PRESTASI SEBAGAI JUARA UMUM