Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
PWI Kampar Silaturrahmi dan Audiensi dengan Kalapas Kelas IIA Bangkinang
Kabaharkam Polri Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau
Arus Rendah, Pelanggan di Pelalawan Keluhkan Pelayanan PLN
Syamsuar Tekankan Pelaksanaan Vaksin Covid-19
Hari Pers Nasional di Riau, Presiden Prabowo Hadir
Pemkab. Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Fauzi Hasan Berhasil Bawa PAN Meranti Dua Kali jadi Parpol Pemenang Pileg
Setiap 3 Jam, 7.483 Pelanggan PLN di Tembilahan Padam Bergilir
Gempa di Sumbar Terasa Sampai ke Inhil
Hari Ini Vaksinasi Serentak di Pekanbaru, Dua Rumah Sakit Disiapkan Jika Alami Reaksi
Akhir Penantian Panjang, Jalan Poros Lukun - Sungai Tohor Kini Sudah Bisa Dilewati