Pilihan
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Raih Predikat KLA
Tiga Calon Sekdaprov Riau Jalani Tes Kesehatan di RSJ Tampan Besok
Langgar Protokol Kesehatan di Pekanbaru, Siap-siap NIK Diblokir
Kalahkan 6 Provinsi Tetangga, Investasi di Inhil Capai 12,7 Triliun
Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Buaya, Jasad Ditemukan Mengapung Setelah Dua Hari
Lepas Rombongan Tour Sumbar, Kamsol Doakan JMSI Kampar Tetap Solid
Sedang Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Diperkosa Buruh
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bobol Toko, Maling di Pekanbaru Gondol 5 Karung Cabe Kering dan 6 Karung Bawang Putih
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Takbir dan Pawai Obor
Jadi Narasumber BKSPTIS, Rektor UIR Sampaikan Pencapaian Kerjasama Internasional
Tak Hanya Pekanbaru, Gubri juga Keluarkan Instruksi untuk 11 Kabupaten Kota di Riau