Pilihan
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kemenko Pangan Proyeksi Padi di Areal PSR PTPN IV Regional III Hasilkan 50 Ton Gabah
Korban Kecelakaan di Tol Permai Satu Keluarga Warga Pekanbaru, Berikut Identitasnya...
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan
Saksi Dugaan Korupsi Rp1,6 M Baznas Inhil Sebut Sejumlah Nama, Termasuk Mantan Pj Bupati
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
HIPMI Pekanbaru Diminta Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Dumai Tuan Rumah Konkerprov PWI Riau, Pelatihan PWI Daerah dan UKW XVII
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pinta Dukungan Masyarakat Bangun Inhil Lebih Baik
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
Usai Video Call Istri dan Izin Pamit, Pria di Tapung Gantung Diri
Hujan, Warga Belaras Tetap Padati Kampanye Fermadani Meski Pakai Payung