Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Terima Predikat KSPP Kategori Tertinggi se-Riau
Polsek Batang Tuaka Kompak Tanam Pohon Bersama Forkopimcam
Jelang Peluncuran BRK Syariah 22 Agustus, Ini Kata DPRD Riau
50 Mustahik di Mandah Terima Sembako dari Baznas Inhil
Alfa Scorpii Gelar Rolling City Yamaha Gear 125 hingga Pembentukan Komunitas
Mantan Wabup Bengkalis Dituntut 8 Tahun Penjara
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
Akhirnya, Senin Depan Seluruh Sekolah di Pelalawan Berlakukan BTM
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Pekerjaan Tugu TMMD ke-111 Kodim 0314 Inhil Digesa
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa