Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Gangguan Trantibum di Pekanbaru? Hubungi Nomor 085337364646
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jika ada gangguan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum), warga Kota Pekanbaru bisa menghubungi call center Satpol PP di nomor 0853-3736-4646.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor Satpol PP, untuk membuat pengaduan atau laporan. Dengan call center itu, masyarakat cukup melaporkan aduannya, dengan menyertakan foto dan alamat rinci lokasi yang diadukan.
"Masyarakat bisa mengadukan apa saja yang membutuhkan penanganan Satpol PP. Menyangkut ketentraman dan ketertiban umum, serta protokol kesehatan dan penanganan sampah," kata Iwan, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengaduan masyarakat yang diterima, tentunya akan dilakukan peninjauan kembali. Artinya, tidak serta merta pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
"Karena kan kita harus tinjau ulang, mana yang perlu ditangani segera dan mana yang ditunda dulu. Kadang ada juga yang suka memberikan laporan palsu, ini akan kita tinjau ulang," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
BMKG Ingatkan Potensi Ancaman Karhutla Riau
Dugaan Oknum Satpol Beking Jondul, Sekda Pekanbaru Perintahkan Beri Sanksi
Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Gajah Kembali 'Obok-obok' Kebun Sawit Warga di Pelalawan
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
Ajak Pelajar Lawan Hoaks di Media Sosial, Kominfo Gelar Webinar di Kota Dumai
Alumni Ambil Peran dalam FGD Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIR
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Kota Dumai Masuk 10 Kota Termakmur di Indonesia
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Premiere Hotel Tawarkan Dua Paket Berbuka Puasa, Intip Harganya Yuk