Pilihan
Ketua PW Muhammadiyah Riau Sebut Tidak Boleh Solat Id Tanggal 2 Syawal
INDOVIZKA.COM - Jutaan warga Muhammadiyah akan merayakan Idulfitri 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April 2023 lusa. Hal ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Selain warga Muhammadiyah, ada juga banyak masyarakat muslim di Tanah Air yang akan melaksanakan Idulfitri pada hari yang sama.
Namun demikian, pelaksanaan Salat Id 1 Syawal berpotensi berbeda pada tahun ini. Jika benar nantinya berbeda maka pemerintah dan sebagian besar umat muslim tanah air akan melaksanakan salat Id pada Sabtu 22 April 2023, atau sehari setelah warga Muhammadiyah.
Akan tetapi dibalik adanya perbedaan pelaksanaan salat Idulfitri tidak sedikit pula umat muslim yang bingung berhari raya pada hari apa. Apakah salat Id mengikuti jadwal Muhammadiyah atau sehari setelahnya mengikuti pemerintah.
Terkait hal tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau Dr Hendri Sayuti MAg, mengatakan semestinya umat muslim tidak perlu ragu kalau seandainya memiliki pengetahuan yang cukup.
Lantas jika pada tahun ini berpuasa selama 29 hari seperti yang diyakini warga Muhammadiyah, bolehkah Salat Id-nya dilaksanakan pada hari Sabtu 22 April 2022 mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah?
"Perintahnya adalah, 'berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihat bulan'. Salah satu yang disunnahkan setelah melihat bulan itu adalah dengan melaksanakan salat Idulfitri. Kenapa berbuka pada hari Jumat atau berhari raya pada hari Jumat? Karena mereka yakin sudah memasuki bulan Syawal dan perlu diingat tidak ada salat Idulfitri pada tanggal 2 Syawal," jelas Hendri.
Hal ini tentu berbeda jika umat muslim meyakini kalau tanggal 1 Syawal jatuh pada Sabtu tanggal 22 April, maka disunnahkan melaksanakan Salat Idulfitri pada waktu yang diyakini.
"Kalau meyakini tahun ini Ramadan 30 hari maka 1 Syawal jatuh pada 22 April. Yang tidak boleh itu adalah berpuasa sampai hari Kamis tetapi Salat Id dilaksanakan pada hari Sabtu. Itu tidak boleh," cakap dosen UIN Suska Riau itu.
Pada kesempatan yang sama Hendri Sayuti mengatakan, agar perbedaan waktu dalam beridulfitri tersebut tidak disikapi secara berlebihan dan tetap menghargai umat muslim lainnya dengan pendapat yang berbeda.
Ia juga mengingatkan kalau bangsa kita telah menyepakati Indonesia berdasarkan konstitusi sehingga setiap warga negara Indonesia berhak mengekspresikan keagamaannya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi.
"Kebebasan dan perbedaan merupakan sesuatu yang kita pelihara dari dulu. Sehingga jangan ada yang mengatakan ini (perbedaan hari raya, red) adalah perpecahan umat Islam. Karena ini hanya perbedaan metode dalam lingkup furuiyah sehingga tidak boleh ditarik ke hal-hal lain selain idulfitri dan ibadah," cakap Hendri Sayuti.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Resmikan Resmikan Penegerian 3 SD di Sungai Cingam
Gubri Abdul Wahid Tetapkan Riau Tanggap Darurat Karhutla
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan
Paslon AMIN Akan Kunjungi Riau Satu Hari Penuh
Badan POM Inhil Uji Takjil, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya
DPRD Minta Masyarakat Bersiap Adanya Lonjakan Harga Bahan Pokok
Ratusan THL dan Petugas Kebersihan di Setdakab Kampar Dapat Daging Kurban, Sekda : Ini Bentuk Kepedulian Pemda
Pemko Pekanbaru Berikan UMKM Agar Bisa Manfaatkan Program Subsidi Bunga Kredit
Bupati, Wabup, Keluarga Saksikan Pemotongan Hewan Kurban Presiden RI dan Pemda Kampar di Islamic Centre Bangkinang
Golkar Kirim Tiga Nama Calon Ketua DPRD Pelalawan ke DPP
Pemprov Riau Dukung Jemputan Belanja Raya