Polisi Selidik Karhutla yang Hanguskan 66 Hektar Lahan di Dumai

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Jajaran Polda Riau masih menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kota Dumai perbatasan Kabupaten Bengkalis.

"Sementara masih penyelidikan, masih terus didalami dan digali informasi dari para saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada Halloriau.com, Senin (1/5/2023).

Nandang mengatakan, kebakaran yang terjadi beberapa minggu terkahir telah menghanguskan setidaknya 66 hektar lahan.

"Lahan yang terbakar merupakan lahan kelompok tani," ujarnya.

Dilanjutkan Nandang, tim penyidik dari Polres Dumai juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut. Termasuk para petani anggota kelompok yang lahannya terbakar.

"Satreskrim Polres dumai telah melakukan pemeriksaan terhadap pekerja kelompok tani yang lahannya terbakar," kata dia.

Tak hanya itu, dalam penanganan kasus tersebut, kata Nandang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai mengenai titik koordinat lahan tersebut.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar